Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Aanmaning PN Jakpus, PT Indobuildco Harus Kosongkan Lahan Hotel Sultan dalam 8 Hari

Redaksi - Sabtu, 07 Februari 2026 09:10 WIB
348 view
Aanmaning PN Jakpus, PT Indobuildco Harus Kosongkan Lahan Hotel Sultan dalam 8 Hari
Kompas.com/Krisda Tiofani
Hotel Sultan menyatakan tetap buka dan melayani tamu di tengah polemik kepemilikan lahan, Jumat (5/12/2025).

"Kalau hadir, maka PT Indobuildco diberikan jangka waktu 8 hari untuk mengosongkan dan mengembalikan tanah Blok 15 beserta seluruh bangunan yang melekat di atasnya secara sukarela," ujarnya.

Sebagaimana dilansir dari detikcom, bahwa detikcom sudah mencoba menghubungi kuasa hukum PT Indobuildco, namun belum mendapatkan respons.

Dikutip dari detikNews, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengungkapkan, pemerintah telah merancang rencana besar untuk mengubah Blok 15 menjadi ruang publik hijau yang terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat dengan kehadiran stasiun MRT baru untuk mempermudah akses bagi publik secara terbuka.

Selain itu, PPKGBK sudah membuka Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK. Rakhmadi mengatakan langkah ini sejalan dengan mandat Presiden untuk mengembalikan kejayaan aset negara kepada rakyat. Eksekusi Hotel Sultan dilakukan sebagai upaya pengembalian aset negara dari PT Indobuildco

"Presiden juga memberi arahan sangat jelas, bagaimana kita bisa merangkul para karyawan yang sudah lama mengabdi untuk tetap terlibat dalam kontribusi membangun bangsa. Bagi kami, sengketa ini bukan dengan masyarakat kecil, melainkan dengan korporasi yang tidak lagi memiliki hak sah di lahan ini," kata Rakhmadi, Selasa (3/2/2026).

Masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi terkait layanan pengaduan, serta menjadi pusat pendataan bagi karyawan yang bekerja di lingkungan Hotel Sultan sehingga Pemerintah bisa memberikan perlindungan hak ketenagakerjaan dan peluang penyerapan oleh manajemen baru sesuai regulasi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tidak Bawa Surat Kuasa Asli, Sidang Praperadilan SDA Ditunda
komentar
beritaTerbaru