Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Aanmaning PN Jakpus, PT Indobuildco Harus Kosongkan Lahan Hotel Sultan dalam 8 Hari

Redaksi - Sabtu, 07 Februari 2026 09:10 WIB
346 view
Aanmaning PN Jakpus, PT Indobuildco Harus Kosongkan Lahan Hotel Sultan dalam 8 Hari
Kompas.com/Krisda Tiofani
Hotel Sultan menyatakan tetap buka dan melayani tamu di tengah polemik kepemilikan lahan, Jumat (5/12/2025).

Adanya posko juga menghindari kekhawatiran pihak-pihak yang terlibat operasional Hotel Sultan, terkait proses pengosongan lahan yang kini berdiri Hotel Sultan, didasarkan pada Putusan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang bersifat uitvoerbaar bij voorraad (dapat dieksekusi segera).980

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tidak Bawa Surat Kuasa Asli, Sidang Praperadilan SDA Ditunda
komentar
beritaTerbaru