Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Webinar PNPS GMKI Soroti Putusan MK 135 dan Penundaan RUU Pilkada

Victor R Ambarita - Kamis, 12 Februari 2026 06:30 WIB
131 view
Webinar PNPS GMKI Soroti Putusan MK 135 dan Penundaan RUU Pilkada
Foto: Dok/PNPS GMKI
The GRIT Institute menggelar Webinar bertajuk “Putusan MK 135 dan Politik Penundaan RUU Pilkada: Mengabaikan Konstitusi atau Mengamankan Kekuasaan?”, Selasa (10/2/2026).

"Tindakan memisahkan Pemilu DPR dan DPRD itu inkonstitusional. Kita harus konsisten pada aturan main yang ditetapkan UUD 1945," tegas Rendy yang juga menjabat Wasekjen PNPS GMKI.

Sementara itu, Sekjen PNPS GMKI Jeirry Sumampow mengingatkan tantangan baru demokrasi pada Pemilu 2029, yakni penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi deepfake.

"Jika tidak diseriusi, ancaman manipulasi AI akan jauh lebih berat daripada dampak media sosial pada pemilu-pemilu sebelumnya," ujarnya.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi publik dalam mengawal pembahasan RUU Pemilu dan memastikan proses legislasi berjalan transparan serta sesuai konstitusi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPU Sumut dan KPU RI Diminta Segera Proses PAW Anggota DPD-RI
Timsel Calon Anggota KPU Zona Nias Diperiksa Inspektorat KPU RI
KPU Sumut Raih Penghargaan SDM dari KPU RI
Anies Singgung Elite Politik Masih Berpikir Sempit Soal RUU Pemilu
Lima Paket Isu Krusial RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna DPR 20 Juli
Pansus RUU Pemilu Rapat Tertutup Soal Penataan Dapil DPR-DPRD
komentar
beritaTerbaru