Tolak Reklamsi, Massa KNTI Sumut Unjuk Rasa di Pelabuhan Perikanan Belawan
Belawan(harianSIB.com)Ratusan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumut, menggelar aksi unjuk rasa da
Jakarta(harianSIB.com)
Toko perhiasan mewah Tiffany & Co terancam dikenakan denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan maupun pajak impor apabila terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jakarta, Siswo Krisyanto, menyatakan, sanksi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ia menegaskan, penindakan yang dilakukan saat ini masih dalam ranah administrasi.
"Kalau pasalnya lebih terkait sanksi administrasi di bidang kepabeanan. Kami mencoba mengeliminir pidana, karena sesuai arahan pimpinan, yang dilakukan saat ini adalah menggenjot penerimaan negara," ujar Siswo usai penyegelan, Kamis (12/2), seperti dikutip Antara.
Sebanyak tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel oleh DJBC Kanwil Jakarta. Ketiganya berada di Plaza Senayan, Pacific Place, dan Plaza Indonesia. Penyegelan dilakukan terkait dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang impor bernilai tinggi (high value goods).
Baca Juga:Menurut Siswo, operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap barang impor bernilai tinggi yang diduga tidak diberitahukan dalam dokumen pemberitahuan impor barang.
"Kami melakukan operasi terhadap barang-barang high value goods yang kami duga ada yang tidak diberitahukan dalam dokumen impor," jelasnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penindakan lanjutan terhadap gerai perhiasan mewah lainnya di pusat perbelanjaan Jakarta.
"Untuk saat ini tiga toko, namun ke depan dimungkinkan berkembang, tidak hanya satu outlet," katanya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menggali potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan impor.
DJBC saat ini tengah melakukan penelitian dan pencocokan data antara dokumen yang dideklarasikan perusahaan dengan data yang dimiliki otoritas kepabeanan. Apabila ditemukan barang yang belum terdaftar dalam pemberitahuan impor, maka akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penelitian, karena perlu disandingkan antara dokumen yang mereka deklarasikan dengan dokumen yang ada pada kami," ujar Siswo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Tiffany & Co belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan tersebut. (*)
Belawan(harianSIB.com)Ratusan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumut, menggelar aksi unjuk rasa da
Simalungun(harianSIB.com)Tiga pegawai yang telah memasuki masa pensiun dari PDAM Tirta Lihou mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Simalun
Medan(harianSIB.com)Viktor Silaen SE MM resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumut periode 20262031 d
Sibolga(harianSIB.com)Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasihumas Polres Sibolga, AKP Suyatno, mengatakan, harga 13 bahan pokok pen
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah
Jakarta(harianSIB.com)Toko perhiasan mewah Tiffany & Co terancam dikenakan denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan maupun pajak
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direkt
Medan(harianSIB.com)Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh
Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah yang diduga m
Jakarta(harianSIB.com)Persekutuan Gerejagereja di Indonesia (PGI) mengecam keras insiden penembakan pesawat sipil yang menewaskan dua awak
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memperingati hari lahir ke2, Kamis (12/2/2026). Peringa