Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Jakarta(harianSIB.com)
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik Timur Tengah untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari kedutaan besar serta otoritas setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mugiyanto dari Doha, Qatar, melalui keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (4/3/2026). Ia mengaku sudah tiga hari terdampar di negara tersebut saat dalam perjalanan menuju Jenewa, Swiss.
"Kami berharap kita semua yang berada di wilayah terdampak konflik militer ini tetap tenang dan kita percayakan saja situasi ini segera membaik. Kita ikuti saja apa yang menjadi kebijakan-kebijakan dan juga arahan dari duta besar dan otoritas setempat," ujar Mugiyanto.
Ia menjelaskan, dirinya bersama delegasi dari Kementerian HAM tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Jenewa untuk menghadiri sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena situasi keamanan yang belum kondusif.
Baca Juga:Menurut Mugiyanto, hingga saat ini belum ada kepastian kapan konflik akan mereda dan kapan ruang udara di Qatar maupun negara-negara sekitar kembali dibuka.
"Kami hanya bisa berharap mudah-mudahan segera dipulihkan ruang udara di Qatar dan negara-negara sekitar sehingga perdamaian bisa segera terwujud," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Guruh Langkah Samudera, terdapat lebih dari 100 WNI yang saat ini terdampar di Bandar Udara Internasional Hamad, Doha.
Selain itu, sejumlah WNI juga dilaporkan terjebak di beberapa negara kawasan Timur Tengah lainnya seperti Uni Emirat Arab, Kuwait, Arab Saudi dan Bahrain akibat penutupan jalur penerbangan.
"Ada juga puluhan bahkan ratusan warga negara Indonesia yang terdampar di Dubai, Kuwait, Arab Saudi dan Bahrain. Kita semua tidak bisa terbang, tidak bisa melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian WNI yang berada di negara-negara tersebut juga terdampak kebijakan keamanan yang membuat mereka tidak diperbolehkan keluar rumah.
Konflik di kawasan Timur Tengah memanas setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) dini hari waktu setempat yang menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran.
Serangan tersebut terjadi di tengah perundingan tidak langsung antara Amerika Serikat dan Iran yang dimediasi Oman terkait pembatasan program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi. (**)
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pem
Serang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026), terkait dugaan g
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan