Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan 4,5 Jam, Sita Uang Rp200 Juta

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2026 20:34 WIB
135 view
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan 4,5 Jam, Sita Uang Rp200 Juta
harianSIB.com/Dok
Kantor Pertanahan Serang

"Ya, banyak. Ada dokumen, barang elektronik dan sebagainya. Ada beberapa lah," katanya.

Menurut Lutfi, selama proses penggeledahan berlangsung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang Taufik Rochman bersikap kooperatif dan mendampingi penyidik, termasuk saat pemeriksaan di ruang kerjanya.

Ia juga memastikan kegiatan penggeledahan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat di kantor tersebut.

"Dari kepala kantor ada, semua ada. Alhamdulillah kooperatif semua," ujarnya.

Lutfi menjelaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut telah dilakukan sejak Januari 2026 dan saat ini statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun hingga kini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Serang Tetapkan Direktur RSUD Banten Tersangka Korupsi
Rumah Mewah Disatroni Maling di P Siantar Uang Rp200 Juta dan Emas 35 Gram Raib
komentar
beritaTerbaru