Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah, Kejagung Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Ekspor CPO

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2026 10:59 WIB
119 view
Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah, Kejagung Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Ekspor CPO
Foto: Dok/Kompas.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Hingga Senin siang, proses penggeledahan masih berlangsung.

Kasus yang didalami penyidik berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak didakwa memberikan suap kepada hakim agar menjatuhkan vonis lepas terhadap para terdakwa korporasi.

Salah satu terdakwa adalah pengacara Marcella Santoso, yang diduga bersama beberapa pihak lain memberikan suap melalui perantara dengan nilai mencapai 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp40 miliar.

Uang tersebut diduga dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan pengadilan agar majelis hakim menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terjerat kasus ekspor CPO.

Selain Marcella, nama lain yang turut terseret dalam perkara ini antara lain advokat Junaedi Saibih, pengacara Ariyanto Bakri, serta pihak dari Wilmar Group, Muhammad Syafei. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JAM Intel Kejagung : Program "Jaga Desa" Bukan untuk Menakut-nakuti
Pansus DPRD Siantar Dorong Dugaan Mark-Up Eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejagung
Kajari Deliserdang Dijabat Sapta Putra SH MHum
Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos
Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi, Aspidsus Kejati Sumut M Jeffery Promosi ke Kejagung
Alinafiah Matondang : Harus Segera Non Aktifkan dari Jabatannya
komentar
beritaTerbaru