Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

KPK Cecar Ketum PP Japto soal Dugaan Terima Duit Pengamanan Hasil Tambang

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2026 12:18 WIB
139 view
KPK Cecar Ketum PP Japto soal Dugaan Terima Duit Pengamanan Hasil Tambang
MI/Usman Iskandar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Jakarta(harianSIB.com)

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JP) telah selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Japto merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan.

"Di mana ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT ya, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan," kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Budi menerangkan, pemeriksaan Japto ini merupakan pengembangan dari kasus tersebut. Saat ini penyidik juga telah menetapkan adanya tersangka korporasi di kasus ini. Menurut Budi, penyidik mendalami Japto terkait dugaan aliran uang yang diterima dari tersangka korporasi di kasus ini.

"Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan," jelas Budi.

Baca Juga:
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat menjelaskan soal kaitan Japto dengan Rita. Dia awalnya menjelaskan bahwa Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat menjabat Bupati Kukar.

Dilansir dari Detik.com, Rita diduga meminta uang dalam bentuk dollar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Dia mengatakan Rita telah mengumpulkan duit jutaan dolar.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Kadis PUPR Sumut Dituntut 5,5 Tahun Penjara di Tipikor Medan
OTT KPK di Pekalongan Jateng, Bupati Ditangkap
Eks Kadis UPTD Gunung Tua Sebut Kadis PUPR Sumut Perintahkan Atur Pemenang Proyek Jalan
KPK Tangkap Pegawai Dirjen Bea Cukai
Pegawai Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang Ditangkap KPK
KPK: Menteri Agama Terhindar Jerat Pidana Usai Laporkan Fasilitas Jet Pribadi
komentar
beritaTerbaru