Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Jasa Marga Transformasikan Layanan Call Center dari 14080 Jadi 133, Bagi Pengguna Jalan Tol

Martohap Simarsoit - Jumat, 13 Maret 2026 10:15 WIB
116 view
Jasa Marga Transformasikan Layanan Call Center dari 14080 Jadi 133, Bagi Pengguna Jalan Tol
(Foto:dok/Jasa Marga)
Inovasi Pelayanan pengguna Tol dari Layanan Call Center 14080 Jadi 133

Jakarta(harianSIB.com)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan inovasi dengan mentransformasikan layanan Call Center Jasa Marga dari yang semula 14080 menjadi 133, sebagai nomor call center yang lebih singkat, mudah diingat, dan responsif bagi pengguna jalan tol di seluruh Indonesia.

Menurut Faiza Riani selaku Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam siaran pers yang dilansir ke media, Jumat (13/3/2026), langkah inovasi untuk memperkuat kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna jalan tol.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan, kode akses layanan 133 atau call center dengan nomor 133 akan mempermudah pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat untuk segera menghubungi layanan bantuan.

Selain itu, nomor ini lebih mudah diingat karena angkanya yang unik. Dengan nomor tiga digit, layanan menjadi lebih responsif serta memudahkan pengguna jalan dalam mengakses informasi, melaporkan kejadian darurat, maupun meminta bantuan kepada petugas di lapangan.

Baca Juga:
Rivan menambahkan, bahwa pemilihan nomor 133 juga mempertimbangkan kemudahan penggunaan pada perangkat telepon maupun smartphone sehingga dapat meminimalkan kesalahan pengetikan.

Dalam penggunaannya, pengguna jalan cukup menekan nomor 133 tanpa menggunakan kode area untuk PSTN (Public Switched Telephone Network) Telkom dan Telkomsel. Sementara untuk provider lainnya perlu menambahkan kode area sebelum menekan nomor 133.

Namun aturan penambahan kode area tersebut nantinya akan dihapuskan mulai 1 Juli 2026, sehingga PTSN selain Telkom dan Telkomsel tidak perlu lagi menambahkan kode area untuk dapat menghubungi call center 133.

Setelah tersambung dengan layanan call center, pengguna jalan dapat memilih menu layanan sesuai kebutuhan, dengan ketentuan tombol angka 1 untuk mendapatkan bantuan, tombol angka 2 untuk memperoleh informasi, atau tombol angka 3 untuk layanan pengaduan.

Agar mempercepat proses penanganan, pelanggan disarankan menyiapkan beberapa informasi dasar seperti nama pelanggan, nomor telepon, lokasi kejadian, data kendaraan, serta kronologi permasalahan yang dialami. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pastikan Ibadah Minggu Nyaman, Polres Tanjungbalai Amankan di Sejumlah Gereja
Digitalisasi Desa Visi dan Misi Pemkab, Bupati Batubara Dukung Internet Berbasis Satelit
Pimpin Apel Pagi, Bupati Sergai Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK
Jaksa Agung Turun ke Sumut, Cek dan Pastikan Pelayanan Berjalan Profesional dan Berintegritas di Sumut
Polres Nias Raih Juara II Layanan Call Center 110 Polda Sumut
Pemkab Tapteng Raih Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi
komentar
beritaTerbaru