Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

WFH Swasta Diatur Menaker, Disesuaikan Kebutuhan Tiap Sektor Usaha

Redaksi - Rabu, 01 April 2026 07:00 WIB
131 view
WFH Swasta Diatur Menaker, Disesuaikan Kebutuhan Tiap Sektor Usaha
Foto: Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penerapan kebijakan work from home(WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," ujar Airlangga. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadapi MEA, Sektor Usaha Mikro dan Kecil Harus Dibina
Distribusi NaCl akan Disesuaikan Kebutuhan RS
komentar
beritaTerbaru