Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Pemerintah Batasi Penggunaan Mobil Dinas 50%, Dorong Pakai Transum

Redaksi - Rabu, 01 April 2026 11:10 WIB
99 view
Pemerintah Batasi Penggunaan Mobil Dinas 50%, Dorong Pakai Transum
Foto ist
Ilustrasi kendaraan dinas.

Jakarta(harianSIB.com)

Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat dalam sepekan. Pemerintah juga meminta adanya pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen.

"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026) seperti dikutip dari detikcom

Airlangga meminta kebijakan WFH dalam sepekan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN. Dia juga menekankan penggunaan transportasi publik dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ujarnya.

Selain itu, pemerintah menetapkan penyesuaian kebijakan terkait perjalanan dinas bagi ASN. Pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April besok.

"Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, keluar negeri hingga 70 persen," pungkas Airlangga. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Soroti Penggunaan Mobil Dinas di Pemprovsu
Ketua FPDIP DPRD Labusel Soroti Penggunaan Mobil Dinas oleh Warga Bukan PNS
Ormas FKI-1 Pertanyakan Pengadaan dan Penggunaan Mobil Dinas Pemkab Sergai
Pemerintah Batasi Impor Jagung Hingga 1 Juta Ton
komentar
beritaTerbaru