Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Kejaksaan Agung

Redaksi - Jumat, 03 April 2026 19:10 WIB
78 view
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Kejaksaan Agung
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan

Surabaya (harianSIB.com)

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, resmi dicopot dari jabatannya setelah diamankan oleh Kejaksaan Agung, menyusul pemeriksaan internal yang tengah berlangsung.

Pencopotan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses klarifikasi dan pendalaman yang saat ini masih berjalan di internal Kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, mengatakan langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus menjaga integritas institusi. Ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan mentoleransi dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatnya.

"Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Reda saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (2/4), seperti dilansir JPNN.com.

Baca Juga:
Menurutnya, Joko Budi Darmawan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan guna menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara.

Reda menambahkan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik. Ia juga meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kinerja Kejaksaan Agung Jalan di Tempat
Debitor Bank Milik Terpidana BLBI Gugat Kejaksaan Agung di Pengadilan
Kejaksaan Agung Agendakan Eksekusi Mati 12 Napi
Pemkab Karo Gelar Bimtek Penegakan Disiplin PNS
Situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Diretas
Kejaksaan Agung Ungkap Penagihan Bohong-bohongan di Pertamina Rugikan Negara Rp73,49 M
komentar
beritaTerbaru