Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Kejaksaan Agung

Redaksi - Jumat, 03 April 2026 19:10 WIB
90 view
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Kejaksaan Agung
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan

"Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi tegas," tegasnya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan. Namun, penanganan kasus ini dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kinerja Kejaksaan Agung Jalan di Tempat
Debitor Bank Milik Terpidana BLBI Gugat Kejaksaan Agung di Pengadilan
Kejaksaan Agung Agendakan Eksekusi Mati 12 Napi
Pemkab Karo Gelar Bimtek Penegakan Disiplin PNS
Situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Diretas
Kejaksaan Agung Ungkap Penagihan Bohong-bohongan di Pertamina Rugikan Negara Rp73,49 M
komentar
beritaTerbaru