Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

Kejati Jateng Panggil Oknum Jaksa di Rembang, Terkait Dugaan Pemerasan

Redaksi - Minggu, 12 April 2026 10:43 WIB
103 view
Kejati Jateng Panggil Oknum Jaksa di Rembang, Terkait Dugaan Pemerasan
Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng
Kantor Kejaksaan Negeri Rembang.

Rembang(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rembang guna meminta bantuan pemanggilan seorang jaksa dalam rangka pemeriksaan internal. Surat tersebut diketahui telah beredar di kalangan wartawan.

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor B-23/M.3.7/H.II.2/04/2026 tertanggal 1 April 2026. Dalam surat tersebut, Kejati Jateng meminta agar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Rembang berinisial DAB dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran disiplin.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penanganan perkara yang melibatkan seorang terdakwa berinisial INKD. Dalam surat itu disebutkan adanya dugaan bahwa jaksa yang bersangkutan meminta uang kepada terdakwa Rp 140 juta dengan menjanjikan tuntutan ringan.

Diminta konfirmasi, melansir detikjateng, Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, membenarkan adanya proses klarifikasi tersebut. Ia menyebut, hingga saat ini yang bersangkutan masih sebatas dimintai klarifikasi atas laporan yang masuk dan pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut.

Baca Juga:
"Iya, sampai saat ini yang bersangkutan masih sebatas dimintai klarifikasi atas adanya laporan tersebut. Aku belum monitor, tak telusuri dulu," ujar Yusni saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (10/4/2026).

Yusni juga menegaskan bahwa Kepala Kejari Rembang terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran, serta tidak akan mentolerir setiap tindakan yang menyalahi aturan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beredar Surat Pemanggilan Jenderal Tito, KPK: Hoax!
NasDem: Pemanggilan Bawaslu ke Kepala Daerah Pro-Jokowi Berlebihan
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Suap PLTU Riau-1
ICW Tolak Pemanggilan Paksa Masuk di UU MD3
Kejati Minta Wali Kota Sibolga Hadiri Pemanggilan
KPK Agendakan Pemanggilan 5 Kadis Batubara
komentar
beritaTerbaru