Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

Anggota KPK Gadungan Tipu Ahmad Sahroni, Sempat Serahkan Rp 300 Juta

Redaksi - Minggu, 12 April 2026 14:51 WIB
147 view
Anggota KPK Gadungan Tipu Ahmad Sahroni, Sempat Serahkan Rp 300 Juta
Foto: Liputan 6
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ketika memberikan keterangan terkait dugaan pemerasaan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Sahroni Ungkap Kronologi Ikut Ringkus Staf KPK Gadungan yang Memerasnya Rp 300 Juta

"Selanjutnya, korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya," ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026) dikutip dari kompas.com

Dalam laporan tersebut, Sahroni mengaku dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga publik dan mengeklaim dapat mengurus suatu perkara.

"Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," katanya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BGN Buka Suara Terkait Penggunaan Rp 113 Miliar untuk Bayar EO
Pemerintah dan PLN Tinjau Progres Program Listrik Desa di Durin Serugun
Dokumen 1923 Jadi Senjata GRIB Hercules Klaim Kepemilikan Tanah di Tanah Abang
Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Siap Bersinergi Membangun Simalungun
Mahasiswa UNIKA ST Medan Dikabarkan Tenggelam di Air Terjun Situmurun
Pembangunan Tembok Penahan Objek Wisata di Sipiso-Piso di Karo Senilai Rp 1,8 Miliar Rawan Ambruk
komentar
beritaTerbaru