Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 September 2026

Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang

Redaksi - Kamis, 03 September 2026 11:52 WIB
341 view
Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (3/9/2026).

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Intelijen Kejagung Ringkus DPO Kasus Human Trafficking
KPK Tetapkan Bupati Zainudin Hasan Tersangka Pencucian Uang
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Istri Najib Ditahan KPK Malaysia, Bakal Didakwa Pasal Pencucian Uang
Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono Promosi Jadi Sesjamdatun Kejagung
RSU Adhyaksa dan Pusdik Badiklat Kejagung akan Dibangun di Lahan Eks HGU PTPN2
komentar
beritaTerbaru