Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Kejaksaan Serahkan Rp13,2 Triliun dan Kembalikan 6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan

Martohap Simarsoit - Rabu, 07 Oktober 2026 17:49 WIB
297 view
Kejaksaan Serahkan Rp13,2 Triliun dan Kembalikan 6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan
Foto: dok/ puspenkum kejagung
Saksikan: Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kawasan hutan sebagai aset strategis nasional, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, serta memastikan pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kapasitasnya menyampaikan bahwa Satgas PKH bukan milik satu lembaga manapun melainkan kerja bersama 12 kementerian/lembaga dengan satu tujuan untuk mengembalikan kawasan hutan dan seluruh manfaatnya kepada negara.

Lebih lanjut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar Satgas PKH harus bersatu dan tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, kekuatan terbesar penegakan hukum ada pada dukungan rakyat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama Satgas PKH agar menjaga perjuangan ini karena hutan dan kekayaan alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya " tegas Jaksa Agung. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Mata-mata China Kuntit Anak Presiden Taiwan
HUT Ke-81 TNI, Presiden : Jangan Pernah Jauh dari Rakyat
Ahli Pendidikan Ina Liem Jelaskan Jalur Pendidikan Gibran di Singapura: Lulus Advanced Diploma, Lanjut Bachelor
Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua dan Hatta Rajasa Wakil
Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
komentar
beritaTerbaru