Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Gibran Respons MK: Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Bisa Kuliah

Redaksi - Kamis, 08 Oktober 2026 12:33 WIB
244 view
Gibran Respons MK: Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Bisa Kuliah
Foto: Zamachsyari/kumparan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Istrinya Selvi Ananda di acara Inacraft, JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan syarat pencalonannya sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Gibran mengaku menghormati seluruh tahapan dan proses yang ada di MK. Ia mengatakan saat ini akan terus fokus bekerja.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10) yang dilansir CNN Indonesia.

Gibran juga merespons MK dalam putusannya yang menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan dirinya memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Baca Juga:
Menurutnya, jika tidak lulus SMA, ia tak akan bisa kuliah.

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PSI: Justru Aneh Kalau Mas Gibran Punya Ijazah SMA
MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Ahli Pendidikan Ina Liem Jelaskan Jalur Pendidikan Gibran di Singapura: Lulus Advanced Diploma, Lanjut Bachelor
MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming
Wapres Gibran : 2 Siswa Karo Keracunan MBG yang Dirawat di RSCM Sudah Bisa Pulang
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Kompak Pakai Batik Nuansa Biru
komentar
beritaTerbaru
919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

Medan(harianSIB.com)Sebanyak 919 unit rumah hunian tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) TA 2026 akan segera diselesaikan di