Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Judol Diduga Beroperasi di Rumah Dinas TNI, Letkol Arman Ditahan Polisi Militer

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2026 15:21 WIB
178 view
Judol Diduga Beroperasi di Rumah Dinas TNI, Letkol Arman Ditahan Polisi Militer
Foto: Dok/CNN Indonesia
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas.

Jakarta(harianSIB.com)

Polisi Militer menahan Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut saat dihubungi, Jumat (9/10/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas.

Namun, Nas belum menjelaskan status hukum Letkol Arman. Ia menegaskan, TNI berkomitmen mendukung pemberantasan judi online dan akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terbukti terlibat.

Baca Juga:
"TNI komitmen mendukung pemberantasan judol, anggota TNI yang terlibat akan diberi sanksi dan tindakan tegas," ujarnya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di salah satu rumah di KPAD, Cijantung, Jakarta Timur.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Bongkar Kios Pedagang di Jalan WR Supratman Rantauprapat
Legislator PDIP Minta Semua Pihak Terlibat Markas Judol di Rumdin TNI Diproses
3 Hal Diketahui soal Markas Judol di Kompleks TNI
Markas Judol di KPAD Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Ditangkap
Kunjungi Kejati Sumut, Peserta Didik Sespimti PKDN 2026, Berharap Sinergitas TNI-Polri dan Kejaksaan Terus Terjaga
HUT ke-81 TNI, Kapolsek Bersama Camat Na IX-X Silaturahmi ke Kantor Koramil 07/AKB
komentar
beritaTerbaru
919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

Medan(harianSIB.com)Sebanyak 919 unit rumah hunian tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) TA 2026 akan segera diselesaikan di