
Gaikindo Berharap Kenaikan PPN Tidak Membebani Otomotif
Jakarta (harianSIB.com)Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 kiranya tidak berda
EkonomiJakarta (harianSIB.com)Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 kiranya tidak berda
Ekonomi