
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Manipulasi Laporan Keuangan
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Gibran sebelumnya dilaporkan atas dugaan manipulasi lapor
Penipuan menyasar korbannya dengan berbagai cara, mulai dari berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan, informasi ekspedisi hingga menyamar menjadi surat tilang dari kepolisian.
Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia menyebut bahwa penipuan modus APK ini membuat pelaku bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP) yang jadi kunci di berbagai aplikasi korban, termasuk mobile banking.
Baca Juga:
"Soal modus penipuan seperti ini, ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana," kicaunya di Twitter 2022 dilansir dari CNN Indonesia.
Pegiat keamanan jaringan (network security) Nikko Enggaliano Pratama mengungkapkan semua data di SMS akan tercuri jika korban mengklik dan menyetujui semua permission APK itu, termasuk undangan nikah. Menurutnya, inilah awal kejahatan berikutnya.
Baca Juga:
Lantaran bisa mengakses SMS, Nikko menjelaskan aplikasi ini bisa menjadi titik awal pencurian data sampai saldo pada aplikasi M-banking karena pelaku sudah bisa mendapatkan OTP.
Merujuk situs Badan Pemeriksa APK, setidaknya ada 10 APK baru yang masih gentayangan di publik.
Situs yang dibuat oleh seorang programmer, Ibnu Maksum, ini dapat mendeteksi file APK mencurigakan yang berpotensi memuat malware.
Masyarakat bisa mengunggah file APK yang mencurigakan tersebut ke situs itu. Nantinya, situs tersebut akan mengecek apakah file APK itu mengandung virus atau tidak.
Berdasarkan daftar file yang terdeteksi virus, APK dengan judul "Undangan Pernikahan.jpg" masih jadi salah satu modus yang beredar. Penipuan undangan pernikahan digital lewat WhatsApp sendiri merupakan salah satu generasi awal modus APK. Kasusnya pernah terungkap pada Januari 2023.
Saat itu, penipu mengirimkan file APK dengan judul "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan ukuran 6,6 MB. Ini disusul dengan pesan "Kami harap kehadirannya."
Penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file yang dikirimkan itu untuk mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 10 APK berbahaya terbaru yang dideteksi situs Badan Pemeriksa APK:
1. Undangan Pernikahan.jpg
2. bri.festival.apk
3. download3111.apk
4. 4b0cbfbe-72e9-4ff5-b009-a1c86a0b51bc
5. ffc8d72b0fe70b332fdc0db4031482a5.apk
6. 1000293375
7. com.huawei.hwid.apk
8. DANA.TukarPoin.apk
9. trojan.phising.apk
10. undian.duta-brimo.apk (*)
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Gibran sebelumnya dilaporkan atas dugaan manipulasi lapor
(harianSIB.com)Jakarta (harianSIB.com)Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjar
Medan (harianSIB.com)Pengurus DPD Parsadaan Toga Siregar (Patogar) Boru dan Bere Sumatera Utara dikukuhkan pada rapat konsolidasi yang digel
Sibolga (harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Sibolga masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengrusakan mobil d
Medan (harianSIB.com)Harga ikan basah di pasarpasar tradisional di Kota Medan masih mahal. Kenaikan harga ini terjadi hampir pada semua je