Sabtu, 26 April 2025

Ephorus dan Penggunaan Istilah Emeritus yang Benar

Catatan Pdt Dr Luhut P Hutajulu
Redaksi - Minggu, 06 Desember 2020 11:17 WIB
7.554 view
Ephorus dan Penggunaan Istilah Emeritus yang Benar
Foto Dok/Pdt Dr Luhut P Hutajulu
 Pdt Dr Luhut P Hutajulu
Gereja adalah "tubuh Kristus", dan persekutuan orang Kristen dari segala suku dan golongan bangsa di seluruh dunia yang dibabtis ke dalam nama Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus. Gereja HKBP adalah satu wujud nyata tubuh Kristus yang mencakup segenap orang percaya dan bersaksi di seluruh dunia. Kata "gereja" diambil alih dari bahasa Portugis "igreja". Mungkin berasal dari kata Yunani ekklesia, yang secara harafiah berarti dipanggil keluar. Gereja sebagai tubuh Kristus juga gereja sebagai"organisasi" yang mengatur dan membutuhkan siapa pelayannya, siapa pelaksananya, dll. Tiap gereja mempunyai cara mengatur dirinya. Berbagai cara itu dapat dipadatkan ke dalam tiga bentuk atau sistem organisasi gereja. Pemadatan atas tiga bentuk ini tentu hanya bersifat garis besar, sehingga di dalam bentuk itu sendiri terdapat varian-varian yang berbeda.

Pertama, bentuk Episcopal. Sebutan ini berasal dari kata Yunani epskopos yang berarti penilik atau pemelihara. Dari situ kemudian timbul kata Bishop atau Uskup dan Ephorus. Dalam gereja berbentuk episcopal ada seorang atau beberapa orang rohaniwawan di tingkat pusat yang berwenang lebih tinggi dari pada rohaniwan lain, termasuk mengangkat dan memberhentikan sesama rohaniwan.

Bentuk episcopal ini dipakai oleh Gereja Katolik, Anglikan, Orthodoks Timur dan satu dua gereja Protestan, tetapi ada juga gereja Pentakostal dan kharismatik yang memberi wewenang besar kepada pendetanya sehingga kedudukannya mirip system episcopal.

Kedua, bentuk Kongregasional. Sebutan ini berasal dari kata Latin congregation yang berarti himpunan orang-orang yang sepaham, dalam hal ini gereja lokal. Dalam gereja bentuk kongregasional, tiap gereja lokal berdiam sendiri dan sama sekali tidak bergantung atau terikat pada ikatan yang lebih luas. Tidak ada hierarki apa pun. Jika ada pengurus pusat, maka pengurus pusat itu tidak berwenang apa-apa. Jika semua gereja lokal- lokal itu bersidang, maka keputusannya bersifat lepas. Hubungan antar gereja lokal yang satu dengan gereja lokal yang lain bersifat sangat longgar. Bentuk kongregasional ini dipakai oleh hampir semua gereja beraliran Pentakostal, Kharismatik, Babtis, dan kebanyakan gereja di luar aliran utama Protestan, tetapi ada juga satu dua gereja Protestan yang memakai sistem ini.

Ketiga, bentuk presbiterial atau presbiterial -sinodal. Sebutan ini berasal dari kata Yunani presbuteros yang berarti penatua, dan sunhodos yang berarti jalan bersama. Pengelolaan dan kegiatan sehari-hari dilakukan oleh badan gereja lokal ini, namun dalam hal-hal yang lebih mendapat badan ini tidak berjalan sendiri tetapi bersama-sama dengan badan gereja lokal lainnya. Gereja lokal yang satu menyepakati berbagai hal dengan gereja lokal yang lain melalui sidang yang disebut sinode. Oleh sebab itu, sistem ini disebut "presbiterial -sinodal." Semua hal yang mendasar seperti dogma, ajaran, peraturan, pola liturgi, dan buku nyanyian disepakati dalam sinode. Biasanya gereja bersinode dua atau empat tahun sekali. Semua keputusan sinode bersifat mengikat dan pelaksanaannya di koordinasikan oleh sebuah badan pekerjaan yang dipilih setiap kali gereja itu bersinode.

Istilah "sinode" berasal dari bahasa Yunani"sun" dan "hodos","sun" artinya "dengan", "bersama-sama", dan "he hodos" berarti "jalan". Jadi istilah "sinode" aslinya berarti "jalan bersama-sama"; dikiaskan menjadi "berpikir bersama-sama"' menghadapi bersama-sama, memutuskan bersama-sama. Bagaimanapun pemakaiannya, yang terang ialah bahwa tekanan jatuh hal"bersama-sama", tidak boleh diterjemahkan terlalu cepat dengan"rapat" saja, karena ada rapat yang tidak membutuhkan kebersama-samaan.

Apa arti Ephorus? Kata ini Episkopoi yang artinya "penilik": bishop; uskup. Dalam 1 Pet.2:25 diterjemahkan Gembala. Istilah "Ephorus' di dalam bahasa Latin, yang berarti "ketua", kepala","pimpinan", tetapi yang ada sangkut pautnya dengan badan akademis untuk sebutan tugas "bapak asrama". Di kemudian hari dunia Kristen (umpanya di Jerman) mengambilalih istilah ini, dan dipakai dalam arti"kepala"' dari suatu pekerjaan di lingkungan badan akademis yang dipunyai oleh gereja Kristen. Memang pemakaian itu sangat jarang sekali. Dalam abad 19, istilah itu hampir tidak dipakai lagi di badan-badan akademis. Pemakaian istilah"ephor" sendiri tidak pernah dipakai dalam lingkungan politik ("Ephor" dahulukala adalah salah seorang dari anggota Dewan penguasa atas satu-satu daerah di Sparta, dewan yang terdiri dari lima orang dan dipilih sekali setahun oleh rakyat). Tetapi dengan tiba-tiba, istilah itu terdengar lagi, karena Rheinische Missions Gesellschaft (Suatu badan Zending di Jerman) memakainya untuk menamai jabatan mengepalai pekerjaan-pekerjaan zending di suatu daerah zending mereka di Sumatera. Istilah "ketua", "praeses", "kepala" sudah banyak dipakai orang di Barat; jadi untuk mengkhususkan pengertian tentang jabatan mengepalai pekerjaan zending di daerah lain, maka mereka mencari istilah lain. Begitulah terjadinya pemakaian istilah Ephorus di Sumatera. Pada waktu HKBP bukan daerah sanding dari RMG lagi, istilah "Ephorus" itu tetap kita pakai sebagai" warisan", walaupun kita tidak mengerti asal mula pemakaian itu.

Lalu BNKP (Nias) juga mengambil over istilah itu, dan kemudian GKPS (Simalungun) sesudah berdikari memakai juga istilah itu untuk menamai kepalanya. Jadi di seluruh dunia hanyalah gereja (HKBP, BNKP, GKPS, GKPA, GKPD) yang menamai kepala mereka "Ephorus". Dalam anggapan orang Batak Kristen dulu, seorang ephorus dipilih dan diangkat untuk seumur hidupnya. Nommensen adalah ephorus seumur hidup. Diadakanlah rapat besar di HKBP Pangaloan pada bulan Juli 1882 dan disitulah diresmikan jabatan Ephorus pada Dr.Nommensen. Ketika ephorus Batak yang pertama Pdt K Sirait tidak dipilih kembali pada akhir masa jabatannya, bingung mencari penempatannya. Ada kesalah-pahaman di sini. Menganggap orang yang sudah pernah dipilih menjadi Ephorus, pasti memiliki berkat yang lebih tinggi dari rekan sejawat. Padahal pembedaan berbagai jabatan hanyalah bersifat fungsional dan bukan kualitatif.

Kata emeritus perlu ditempatkan dengan benar. Kata emeritus berarti telah selesai melaksanakan tugas pelayanannya secara fungsional bukan karena jabatan periodik. Karena kata ini bukan diberikan kepada jabatan yang periodik. Jadi Ephorus, Praeses dll adalah jabatan periodik memperoleh pelantikan untuk mengukuhkan jabatannya. Apabila mereka ini telah melaksanakan tugas periodiknya mereka tidak dapat disebut emeritus. Jadi tidak ada Praeses emeritus atau ephorus emeritus. Sedangkan penahbisan ialah: sintua, diakones, evangeist, bibelvrouw; guru Jemaat dan pendeta. Mereka ini apabila telah selesai melaksanakan tugas formal karena udah pensiun, maka dapat disebut emeritus, misalnya sintua Emeretus atau Pendeta emeretus.
Nama jabatan "Ephorus" adalah jabatan yang sangat popular di kalangan Gereja Batak. Tidak ada badan lain atau gereja lain di seluruh dunia yang memakai istilah ini. Baiklah kita pelihara istilah itu. Bunyinya juga indah. Di gereja Luther di Barat dan Methodist memakai istilah "Bishop" untuk menamai kepalanya, dan beberapa gereja memakai "Ketua", atau "President" itu adalah soal nama saja. Yang terang dan perlu kita sadari ialah, bahwa orang-orang yang memangku jabatan ini diserahi tugas oleh Tuhan untuk menjadi gembala dalam Gereja Tuhan. Di dalam AP HKBP 2002 dikatakan di antara tugas Ephorus adalah "Mendoakan dan menggembalakan jemaat-jemaat dan pelayan-pelayan di segenap HKBP. Melaksanakan pembinaan terhadap pelayan-pelayan tahbisan dalam rangka upaya meningkatkan kemampuan mereka melaksanakan tugas-tugas pelayanannya, terutama dalam pelayanan firman Tuhan dan penggembalaan. (d)

Sumber
: Hariansib Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru