Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Satgas Pangan Kabareskim Bongkar Pelelangan Gula di Sumut

Redaksi - Kamis, 30 April 2020 15:23 WIB
502 view
Satgas Pangan Kabareskim Bongkar Pelelangan Gula di Sumut
inews.id
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Tingginya harga gula di pasaran nyatanya bukan hanya disebabkan oleh oknum-oknum swasta. Namun juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Satgas Pangan Kabareskrim Polri di Sumatera Utara menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kg. Pelelangan yang melanggar ketentuan dari pemerintah ini dilakukan oleh PTPN II.

"Satgas Pangan sudah melakukan penindakan di Sumatera Utara atas tindakan PTPN II yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900/kg, bervariasi. Dan sempat kami lakukan police line," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam konferensi pers di Kemendag seperti dilaporkan CBNC Indonesia, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya tindakan tersebut tentu tidak bisa ditolerir. Pasalnya, memasuki bulan Ramadan saat ini permintaan gula juga diprediksi melonjak. Meningkatnya permintaan otomatis akan membuat harga terkoreksi tinggi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sudah bekerjasama dengan Bareskrim Polri dalam mencari tahu penyebab tingginya harga gula di pasaran. Hasilnya ditemukan pelelangan harga yang lebih besar dari HET, yakni di harga Rp. 12.900/Kg.

Ini menimbulkan harga ke distributor Rp 15.000. Di agen harga lebih dari Rp 15.000 dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000/kg.

"Nah untuk itu kita sepakat untuk mengimbau, pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga yang tidak stabil," papar Agus.

"Untuk itu saya juga telah mengimbau bagi produsen-produsen yang telah menerima penugasan khususnya rafinasi ke konsumsi ini langsung dilepas ke ritel modern, bekerja sama dengan distributornya. Dan juga agar mengakomodir pasar tradisional," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru