Sabtu, 26 April 2025

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor

Redaksi - Rabu, 06 Mei 2020 19:26 WIB
537 view
Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor
Foto Dok/Polsek Medan Area
DIAMANKAN: Pelaku curanmor berinisial SHR diamankan di Polsek Medan Area, Rabu (6/5/2020).
Medan (SIB)
Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku curanmor berinisial SHR (39) warga Jalan Langgar Gang Dame Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Rabu (6/5/2020), mengatakan, penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan korban Duwardi (48) warga Jalan Langgar Gang Berdikari pada 4 Maret 2020.

"Dalam laporannya, korban mengeluarkan sepeda motornya lalu memanaskan mesinnya di teras rumah. Selanjutnya korban kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil tas," ujarnya.

Tak lama sambung Kapolsek, korban berniat pergi bekerja namun sepedamotornya telah raib. Lantas korban melaporkannya ke Polsek Medan Area. Tim Tekab yang menerima laporan korban langsung melakukan cek ke TKP guna kepentingan penyelidikan.

"Dari hasil penyidikan, kita mengungkap identitas pelaku pencurian. Pada Selasa (5/5/2020) malam petugas kita mendapat informasi keberadaan SHR di gudang bandrek Jalan Bromo Gang Silaturahim, Kecamatan Medan Denai," jelasnya.

Lanjutnya, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual sepedamotor hasil curian kepada seseorang di Jalan Pancing seharga Rp 5,5 juta. Namun pelaku baru menerima Rp 3 juta.

"Pelaku kemudian digelandang ke Mako guna diperiksa intensif. Kasusnya masih kita kembangkan untuk mencari penadah serta barang bukti sepedamotor," tutupnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru