Labuhanbatu (SIB)
Gara-gara tidak diberi uang, seorang cucu tega membacok neneknya. Bacokan parang kena ke kepala dan menggores hingga ke leher korban. Keluarga korban dan tetangga melarikan korban ke klinik untuk mendapat pertolongan medis.
Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu AKP Saut Tulus Panggabean SH saat dikonfirmasi hariansib.com, Minggu (7/6/2020), menyebut peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban Nurcahaya br Hasibuan (60), di Lingkungan Aekriung Sigambal, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 18:28 WIB.
"Tersangka pelaku berinisial SBS alias Ipul (23), warga Lingkungan Aekriung Kelurahan Sigambal, sudah kita tangkap dari tempat persembunyianya," ungkap Kapolsek.
AKP Saut Tulus Panggabean menambahkan, team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkap tersangka dari tempat persembuyiannya di Desa Huta Baru, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (5/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah ditangkap, Kanit Reskrim Iptu Amlan menginterogasi tersangka pelaku. Tersangka mengakui perbuatannya. Hanya gara-gara sepele, kesal karena tidak diberi uang.
"Tersangka SBS alias Ipul nekat membacok nenek kandungnya, Nur Cahaya Hasibuan hanya karena tidak diberi uang," ungkapnya.
Akibat pembacokan menggunakan parang, korban mengalami luka robek di kepala atas sebelah kiri, luka gores mulai dari leher sampai ke lengan kiri.
Setelah melakukan pembacokan, tersangka kabur ke Labura. Sedangkan keluarga, Irma Aliana Rambe dan tetangga membawa korban ke Klinik Dr Abdul Salam Sigambal karena pendarahan dari kepala.
"Barang bukti sebilah parang dan sehelai baju warna oranye ada bercak darah telah diamankan. Tersangka pelaku juga sudah kita tahan di Polsek Bilah Hulu, atas tindak pidana tentang penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,†jelasnya.(*)