Medan (SIB)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menyarankan kepada Ketua Umum Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) Sumut, Jabmar Siburian, untuk segera mengajukan kembali pagu anggaran sektor koperasi ke Diskop dan UKM (Dinas Koperas dan Usaha Kecil Menengah) Sumut, agar bisa ditampung di APBD Sumut TA 2020.
"Kita tahu memang situasi keuangan APBD Sumut di masa pandemi Covid-19 ini sangat sulit, sehingga banyak anggaran di OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) direfocusing untuk penanggulangan virus corona," tegas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Senin (19/10/2020), ketika dihubungi melalui telepon menanggapi gencarnya aksi protes dari berbagai pihak, terkait nihilnya anggaran Dekopin di APBD Sumut 2020.
Salah satunya anggaran yang terkena refocusing tersebut, ujar Zeira, pagu anggaran sektor koperasi yang disalurkan melalui Dekopin Sumut, sehingga mengancam nasib 12.000-an koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Sumut.
"Guna menyelamatkan nasib 12.000-an koperasi tersebut, alangkah baiknya Ketua Umum Dekopin Sumut segera mengajukan kembali permohonan anggaran untuk koperasi dimaksud, agar bisa ditampung di APBD Sumut TA 2021 yang sebentar lagi akan dibahas Banggar (Badan Anggaran) eksekutif-legislatif," katanya.
Zeira menyarankan kepada semua pihak untuk menghentikan polemik "saling-tuding" terhadap nihilnya anggaran Dekopin Sumut di APBD Sumut ini, karena semua masalahnya bermuara atas minimnya anggaran Pemprov Sumut saat ini.
Ditambahkan politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumut ini, nihilnya pagu anggaran sektor koperasi ini bukan dikarenakan lemahnya Plt Kadiskop dan UKM Sumut melobby anggaran dalam setiap rapat-rapat Banggar eksekutif dan legislatif.
"Kalau kita cermati, bukan karena lemah melobby anggaran, tapi memang keuangan kita di APBD Sumut sedang sekarat," ujar Zeira sembari menyarankan kepada Ketua Umum Dekopin Sumut untuk mengajukan permohonan kembali di APBD 2021, demi menyelamatkan 12.000-an koperasi yang terancam "tersungkur" akibat krisis ekonomi.(*).