Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Gelapkan 132.000 Butir Telur Ayam, Pedagang Diamankan dari Padangsidimpuan

Redaksi - Senin, 30 November 2020 18:25 WIB
448 view
Gelapkan 132.000 Butir Telur Ayam, Pedagang Diamankan dari Padangsidimpuan
Foto.SIB/Lisbon Situmorang
PENGGELAPAN TELUR : Kapolsek Beringin Iptu Dony Simanjuntak ketika dikonfirmasi terkait penggelapan 132.000 butir telur ayam buras, Senin (30/11/2020), di Mapolsek Beringin. 
Beringin (SIB)
Dituduh mengelapkan 132.000 butir telur ayam buras (bukan ras), pedagang berinisial KNH (48), warga Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Padangsidempuan, diringkus Tekab Polsek Beringin Polersta Deliserdang, Minggu (29/11/2020), pukul 23.45 WIB, dari rumahnya.

Tersangka diringkus berdasarkan pengaduan korban, Dewiwaty (33), warga Dusun VI Desa Pematangbiara, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang. Dalam pengaduannya disebutkan, sebanyak 132.000 butir telur ayam buras atau sebanyak 440 ikat, tidak dibayar tersangka sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp 174 juta.

Awalnya tersangka mendatangi korban untuk mengambil 60.000 butir telur, Rabu (18/12/2019), dengan perjanjian akan dibayar setelah telur terjual di Padangsidempuan. Selanjutnya, tersangka kembali mengambil 36.000 butir telur, Minggu (29/12/2019).

Pengambilan pertama dan kedua belum dibayar, tersangka KNH kembali datang dan mengambil 36.000 butir telur, Sabtu (1/2/2020). Setelah itu, KNH tidak muncul lagi dan saat ditelepon tidak mau menggangkat ponselnya. Tidak terima, korban membuat pengaduan ke Mapolsek Beringin.

Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang Iptu Dony Simanjuntak ketika dikonfirmasi SIB, Senin (30/11/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka KNH dari Padangsidimpuan. Kanit Reskrim bersama Tekab yang membawa tersangka masih dalam perjalanan menuju Mapolsek Beringin. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru