Medan (SIB)
Di masa pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah memulihkan keuangan negara Rp
912 juta lebih melalui kinerja bidang perdata dan tata usahanegara (Datun) sebagai jaksa pengacara negara(JPN).
Dengan menerima surat kuasa khususb(SKK) dari Pemkab Langkat dan BPJS, Kejari Langkat mengupayakan penagihan dari pihak ketiga.
Selain itu, bidang Datun juga melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 1 dan non litigasi 16 SKK, memberikan pendapat hukum (Legal opinion/LO) 1 kali, melakukan pendampingan hukum (legal assistance/LA) 3 kali dan melakukan pelayanan hukum kepada 53 pihak yang melakukan konsultasi di bidang hukum di lingkungan Pemkab Langkat, termasuk pendampingan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19 sekitar Rp 43 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Iwan Ginting menyampaikan capaian itu kepada SIB, Rabu (30/12/2020) malam.
Dalam paparannya, Iwan Ginting didampingi Kasi Intel Boy Amali, Kasi Pidum Anggara Hendra Setya Ali, Kasi Datun Ivan Damarwulan dan Kasi BB (barang bukti) Victor Megawater Situmorang, juga menyampaikan capaian kinerja bidang Pidsus yaitu menangani kasus korupsi tingkat penyidikan 4perkara, dibantaranya kasus dugaan korupsi BOK (Bantuan Operasional
Kesehatan) di Puskesmas, serta penuntutan 11 perkara korupsi.
Di bidang pembinaan, Kejari ada penerimaan negara bukan pajak(PNBP) selama tahun 2020 sebesar Rp 575.426.000. Sedang dibidang intelijen telah melakukan rapat koordinasi pemantauan danpengawasan aliran kepercayaan masyarakat sebanyak 1kali, melakukan penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebanyak 3 kali, membuat laporan informasi khusus sebanyak 76 eksemplar dan membuat laporan informasi harian sebanyak 27 eksemplar.
“Langkah yang akan kita lakukan di 2021mendatang, sebagai penegak hukum Kejaksaan Negeri Langkat akanmenyeimbangkan bidang penindakan dengan pencegahan. Artinya pengusutan dan pemberantasan kasus korupsi tetap dilakukan dengan lebih mengutamakan pencegahan korupsi agar tidak sampai terjadi korupsi," kata Iwan. (*)