Medan (SIB)
Pasca pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020, KPU Kota Medan memberikan hibah 4.475 alat pemeriksa suhu tubuh (thermogun) kepada Pemko Medan, yang diharapkan dapat digunakan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Penyerahan itu diungkap ketika Plt Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat menerima komisioner KPU Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (7/1/2021).
Dalam pertemuan itu, Renward mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Medan atas hibah thermogun yang selanjutnya akan dibagikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemko Medan itu. Diakui, saat ini Pemko Medan juga membutuhkan alat tersebut sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19.
"Alat ini sangat dibutuhkan di tengah kondisi pandemi yang masih melanda. Selanjutnya, akan segera dibagikan ke seluruh OPD dan kecamatan se-Kota Medan," kata Renward didampingi Kabag Perlengkapan dan Pengadaan Setdako Medan Bahrian Effendi.
Di hadapan pimpinan OPD dan camat yang hadir, Renward mengimbau agar thermogun yang nanti diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus menjadi contoh dan motor penggerak bagi masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Memutus mata rantai Covid-19 adalah tanggung jawab kita semua. Jangan pernah abai dan lalai mematuhi protokol kesehatan. Slogan 'Ingat Pesan Ibu' yang mengkampanyekan perilaku 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun harus disiplin diterapkan," pesannya.
Sebelumnya Sekretaris KPU Kota Medan Nirwan menjelaskan, thermogun yang diberikan tersebut adalah alat yang dipakai pihaknya dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada Kota Medan 2020 lalu. Seluruh kondisi thermogun yang diberikan, akunya, dalam kondisi baik.
"Kami harap thermogun ini dapat membantu Pemko Medan dalam percepatan penanganan Covid-19. Selain itu juga, sebagai bentuk kesadaran dan kontribusi KPU Kota Medan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya. (*)