Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polsek Pinggir Kembali Ciduk Pengedar Narkoba

Redaksi - Selasa, 02 Maret 2021 19:41 WIB
1.565 view
Polsek Pinggir Kembali Ciduk Pengedar Narkoba
Foto Dok
Foto:TPM
Bengkalis (SIB)
Polsek Pinggir kembali ciduk pengedar narkoba, dengan tersangka TPM alias pak Alex(32) , alamat Jalan Tambak Salem Kampung Baru Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Bengkalis, Riau.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Panit 1 Ipda Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Bripka Juanda Marpaung di Pinggir, Selasa (2/3/2021).

Dijelaskan, ada informasi di daerah Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM. 93 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis atau tepatnya di sebuah rumah pondok di kolam Taripar dekat jembatan samsam ada terjadi transaksi narkoba, selanjutnya team Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Team Opsnal mengamati rumah pondok yang ada di kolam Taripar tersebut dan sekira pukul 11.45 WIB team mendatangi pondok tersebut dan berhasil menemukan seorang laki-laki di dalam rumah pondok dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan, lalu team mengamankan laki laki tersebut dan dilakukan penggeledahan ditemukan kantong plastik asoi berisi bekas kotak minyak rambut kosong yang di dalamnya ada 4 bungkus plastik bening diduga keras berisi narkotika jenis shabu dan dari dalam saku celana pelaku ditemukan uang Rp 300.000 diduga keras dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

TPM Alias PA dan mengakui. sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari BS (DPO) di daerah Balai Pungut untuk dijual dan diedarkan. Barang bukti berhasil disita dan disebut tersangka TPM diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru