Medan (SIB)
Anggota Komisi E DPRD Sumut Viktor Silaen mendesak Pemprov Sumut untuk melaksanakan keputusan Mentan (Menteri Pertanian) RI No80/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang mengatasi wabah virus babi Afrika di Sumut, guna menghindari para peternak babi di daerah ini dari ancaman "gulung tikar".
"Dalam keputusan Mentan RI yang ditandatangani Syahrul Yasin Limpo menegaskan, pengendalian dan penanggulangan penyakit demam babi Afrika dibebankan kepada APBD Sumut dan kabupaten/kota. Tapi faktanya sampai saat ini tidak ada lagi perhatian pemerintah terhadap peternak babi yang mengalami kebangkrutan," ujar Viktor Silaen kepada wartawan, Rabu (3/3/2021), di DPRD Sumut.
Bahkan setelah munculnya virus Covid-19 ini, tambahnya, penanggulangan virus babi Afrika yang terus merajalela menyerang ternak-ternak babi di Sumut menjadi tenggelam dan hingga kini tidak ada usaha pemerintah menemukan vaksinnya, agar hewan berkaki empat ini bisa diselamatkan.
"Janganlah biarkan masyarakat peternak babi terus mengalami keresahan dan kebangkrutan, akibat tidak ada kejelasan penangkal virus babi tersebut dari pemerintah," ujar politisi Partai Golkar Sumut ini sembari mengingatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, agar kembali fokus menangani virus babi dimaksud.
Anggota dewan Dapil Tapanuli ini juga menyesalkan pemerintah yang terkesan kurang peduli terhadap masyarakat yang mengkonsumsi babi, sehingga tidak ada tindakan preventif untuk mengintervensi harga daging babi di pasaran yang sudah mencapai Rp150 ribu/Kg.
"Pemerintah seharusnya melakukan intervensi harga daging babi di pasaran, karena masyarakat yang mengkonsumsi daging babi di Sumut hampir 30 persen," tegas Viktor sembari mengingatkan pemerintah jangan hanya bisa mengintervensi harga daging lembu maupun ayam.
Apalagi daging babi ini merupakan bagian dari budaya adat Batak serta sumber pendapatan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, ujar Viktor, sudah seharusnya pemerintah mencari penangkal virus sekaligus mengantisipasi kebutuhan babi, agar harganya bisa terjangkau masyarakat.
"Mentan RI pada 12 Desember 2019 sudah memutuskan, bahwa virus yang melanda ternak babi di 16 kabupaten/kota di Sumut merupakan wabah penyakit demam babi Afrika. Tapi yang mengecewakan, sampai saat ini tidak ada upaya untuk mencari obatnya, sehingga ternak babi terus bermatian," kesal Viktor Silaen.(*).