Bengkalis (SIB)
Unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil meringkus sindikat pencurian (curat) di rumah milik Kesar Pakpahan (61) warga Jalan Pulai, RT 001, RW 002, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku curat ada empat orang, yakni Asisten Rumah Tangga (ART) Kesar Pakpahan berinisial RT (17) dan Y (41) warga Jalan Koto Tandun RT 001, RW 001, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, TN (23) dan AN (20) warga Jalan Kabun, RT 018, RW 09, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH menerangkan Senin, 29 Maret 2021 sekira pukul 07.30 WIB, Kesar Pakpahan pulang ke rumah dijumpai RT yang baru 1 hari diantarkan Y (ibu RT) bekerja di rumah korban sedang mengepel lantai di depan pintu kamar.
Namun, RT melarang Kesar lewat dengan alasan lantai masih basah dan licin, kemudian korban pergi ke luar rumah. Sesampai di rumah, RT menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mau membeli plaster perban luka karena jari tangannya terluka
"Korban meminjamkan sepeda motornya dan menunggui RT dan tidak kembali. Merasa curiga dengan gelagat RT, korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa pakaian RT sudah tidak ada lagi di dalam kamarnya," kata Kompol Firman Sianipar didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Kemudian, korban masuk dan memeriksa kamar korban melihat uang milik korban yang disimpan di bawah keramik lantai kamar yang dibungkus dengan plastik sudah hilang. Uang tersebut diperkirakan sejumlah Rp80.000.000. Selanjutnya korban mencari celengan kaleng miliknya yang berisi uang diperkirakan lebih kurang Rp10.800.000 yang diletak di atas meja dalam kamar ikut hilang.
Setelah itu, korban mencari perhiasan berupa kalung dan cincin emas yang disimpan laci lemari pakaian di dalam kamar seharga lebih kurang Rp29.600.000, juga hilang. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp120.400.000, dan melaporkan ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/52/III/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 30 Maret 2021, Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH memerintahkan tim opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gigor Ristanto STrK melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, korban datang bersama Y dan TN (pacar RT) menjumpai tim opsnal dan piket siaga Reskrim.
Saat diinterogasi, Y tidak mengetahui dimana keberadaan putrinya saat ini. Tim opsnal merasa curiga langsung mengamankan Y. Berikutnya, TN mengakui berjumpa dengan RT di daerah Kabun, Kabupaten Rohul, bersama AN. Dari keterangan itu, tim opsnal melakukan pengembangan kasus mencari RT di daerah yang disebutkan TN.
Selanjutnya, Rabu, 31 Maret 2021, tepatnya di Pos Security Afdeling 5, PT Padasa, Kabupaten Rohul, tim meringkus RT bersama dengan AN. Petugas juga mengamankan barang bukti dari RT berupa 1 buah tas handbag V berisi sepasang anting-anting emas, uang tunai Rp7.400.000 dan 1 unit HP merk oppo warna putih. Dari pelaku AN, petugas menemukan barang bukti 2 helai kaos oblong merk wrangler warna biru muda dan merk amidi warna biru tua serta 1 unit HP android warna biru.
RT mengakui melakukan pencurian tersebut dan mengambil perhiasan emas, uang dalam celengan kaleng dan membawa lari 1 unit sepeda motor merk Honda Revo milik korban dan meninggalkannya di salah satu rumah makan daerah Kandis. Pelaku RT meminta pertolongan kepada TN dan AN untuk membantu menyembunyikan dirinya dari permasalahan pencurian tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari TKP berupa 1 buah celengan kaleng, sebilah parang dan sebilah pisau. Dari RT berupa sepasang anting-anting emas, uang tunai Rp7.400.000, 1 unit HP merk oppo warna putih, 1 buah tas handbag V warna merah maron bertali rantai. Dari Y berupa 1 unit HP Nokia warna hitam, sehelai baju kemeja berkancing warna biru muda dan sehelai celana jeans biru
"Dari TN berupa uang Rp100.000, dan 1 unit HP android merek vivo warna hitam. Dari AN berupa 1 unit HP android warna biru, 2 helai kaos oblong merk wrangler warna biru muda dan merk amidi warna biru tua. Saat ini keempat pelaku mendekam di rutan Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
: