Kisaran (harianSIB.com)
Pemkab Asahan menerima penyerahan SK penunjukan Kabupaten Asahan sebagai calon kabupaten bebas dari pungutan liar (pungli) tahun 2021, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (12/4/2021).
Penyerahan SK Kabupaten Bebas Pungli tahun 2021 tersebut dilakukan Kombes Pol Drs Armia Fahmi selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Sumatera Utara, yang dirangkai sosialisasi pemberantasan pungli.
Bupati Asahan H Surya mengatakan dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli di Kabupaten Asahan, Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah daerah ini telah di ditandatangani bersama.
"Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi, demi mencapai visi Pemkab Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera,yang religius dan berkarakter," tegas Surya.
Sementara, Kombes Pol Armia Fahmi, menyampaikan ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai kandidat tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri karena terpilih dari 34 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
"Kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan-terobosan kreatif di bidang pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah," katanya.(*)