Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Jembatan Titi Dua Sicanang Tidak Ditender, Dilakukan Dengan PL

Redaksi - Selasa, 13 April 2021 21:49 WIB
647 view
Jembatan Titi Dua Sicanang Tidak Ditender, Dilakukan Dengan PL
(Foto SIB/Desra Gurusinga)
Pansus : Pansus LKPj Wali Kota Medan TA 2020 mempertanyakan kelanjutan pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang, Selasa (13/4/2021) dalam rapat di ruang Banggar DPRD Medan. 
Medan (harianSIB.com)

Proyek lanjutan pembangungan jembatan Titi Dua Sicanang Kecamatan Medan Belawan senilai Rp.9 miliar tidak akan ditender. Dinas PU Kota Medan akan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.

“Diperkirakan kontraktor yang melakukan pengerjaan di tahun 2020 akan mendapatkan proyek tersebut. Hal itu akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP),” ujar Kepala Dinas PU Medan Zulfansyah Ali Saputra, Selasa (13/4/2021) menjawab pertanyaan Anggota Pansus LKPj Dedy Aksyari Nasution dalam rapat LKPj.

“Ada klausul di LKPP, kegiatan yang berkelanjutan bisa PL, artinya supaya kontraktor yang sebelumnya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan sebelumnya,” ujarnya.

Meski begitu pihaknya masih menunggu balasan atas surat resmi yang mereka kirimkan beberapa waktu lalu. Disebutkannya, penunjukan langsung berbeda dengan kegiatan PL pengadaan langsung.

“Penunjukan langsung ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, kalau pengadaan langsung di bawah Rp.200 juta, kerjaan syarat khusus, kontraktor sebelumnya bertanggungjawab atas pekerjaan sebelumnya,” urainya seraya menambahkan nilai pagu proyek jembatan Titi Dua Sicanang, senilai Rp.9 miliar.

Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Dedy Aksyari sebelumnya mempertanyakan alasan belum terlaksananya pekerjaan jembatan Titi Dua Sicanang yang semula direncanakan awal April pekerjaan dilakukan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru