Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Terlibat Peredaran Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 04 Maret 2025 21:12 WIB
202 view
Terlibat Peredaran Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka inisial RFS dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (3/3/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Pria berinisial RFS (41) ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Senin (3/3/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Informasi diperoleh, tersangka RFS diamankan petugas Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar karena terlibat peredaran sabu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede, saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025) membenarkan adanya penangkapan tersangka, itu berawal dari informasi bahwa di Jalan Melanton Siregar disamping toko roti neko-neko Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, ada sebuah rumah sering dijadikan transaksi narkoba.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka RFS di rumahnya di Jalan Melanthon Siregar sesuai informasi masyarakat tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba, melakukan penggeledahan badan dan dari tersangka ditemukan barang bukti satu unit handphone dan uang sebanyak Rp 200.000.

Baca Juga:

Sementara dari hasil penggeledahan di dalam rumahnya, ditemukan satu buah kaleng rokok berisi satu paket sabu seberat 1,31 gram, enam plastik klip kosong, serta satu buah sendok terbuat dari potongan pipet.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut, sehingga diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru