Jakarta (SIB)- Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan mengomentari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman yang melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tito tidak ingin Polri dan KPK berbenturan.
"Saya tidak ingin memberikan komentar mengenai permasalahan anggota Polri yang sedang bertugas di KPK. Saya menahan diri untuk tidak banyak berkomentar tentang masalah itu," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Tito mengaku tidak ingin Polri dan KPK berseberangan. Sebab, Tito menilai saling bersinergi akan lebih baik untuk kinerja dua lembaga penegak hukum itu.
"Saya tidak ingin Polri berbenturan dengan KPK. Kami tidak ingin kedua institusi ini berseberangan. Bersinergi akan lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) alias sprindik kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Brigjen Aris terhadap Novel Baswedan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melihat hasil penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita lihat seperti apa, kita kan menerima saja. Kita lihat bagaimana hasil penyidikan dari penyidik. Ini kan dilaporin kepada Mabes Polri. Ya, kita tunggu," kata Prasetyo, Jumat (1/9).
Panggil 5 Pegawai KPK
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya memanggil pegawai KPK sebagai saksi kasus e-mail Novel Baswedan. Ada lima orang saksi yang dipanggil berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sebagai pelapor kasus ini.
"Kami sudah komunikasi dengan KPK. Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di kalangan pegawai KPK. Kami sudah kirim jadwal dan pemanggilan dari beberapa orang saksi tersebut," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya,Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Berdasarkan keterangan Bapak Aris Budiman, ada kurang lebih 5 orang," sambung Adi.
Adi berharap anggota KPK itu bersikap kooperatif dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Sehingga, kasus ini bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Mudah mudahan, bisa memenuhi panggilan kami sehingga kita ambil keterangan untuk mendukung konstruksi hukum berdasarkan laporan Bapak Aris Budiman," ucap Adi.
Anggota yang dipanggil bukanlah orang yang menerima tembusan e-mail dari Novel. Namun, lima orang itu diduga mengetahui soal tulisan Novel itu.
"Bukan, dia yang mengetahui adanya tulisan dari saudara NB (Novel Baswedan) yang dialamatkan ke alamat e-mail Pak Aris Budiman. Saat ini Pak Aris Budiman Dirdik KPK. Dan saksi adalah beberapa orang yang ada di lingkungan penyidikan," kata Adi.
Adi tidak menyebut berapa orang yang menerima cc atau tembusan dari e-mail Novel. Hal itu akan diketahui setelah mendengar keterangan para saksi.
"Nanti akan muncul di pemeriksaan para saksi. Konstruksi yang akan kita bangun, berdasarkan keterangan mereka sendiri siapa aja yang mengetahui, melihat dan mendengar," ucap Adi. (detikcom/f/d)