
Berstatus Kinerja Tinggi, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Kemendagri
Medan(harianSIB.com)Kota Medan menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas Prestasi Penyelengga
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memenuhi ambang batas selisih suara sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
"Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pengucapan putusan yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Pemohon mendalilkan adanya pelanggaran dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Tapanuli Utara, diantaranya keberpihakan dan ketidaknetralan Penjabat Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, serta Kapolres Tapanuli Utara yang dinilai menguntungkan Paslon lawan.
Selain itu, pemohon juga menggugat keabsahan pencalonan Deni Parlindungan Lumbantoruan sebagai Wakil Bupati karena perbedaan nama pada ijazah dan KTP elektronik.
Baca Juga:
Ditambah lagi, adanya dugaan penukaran 120 surat suara yang telah dicoblos oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Desa Simamora, Kecamatan Tarutung.
Medan(harianSIB.com)Kota Medan menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas Prestasi Penyelengga
Medan(harianSIB.com)Kota Medan menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas Prestasi Penyelengga
Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry SE MM, mengajak seluruh ulama di wilayahnya untuk secara konsisten menyerukan p
Humbahas(harianSIB.com)Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Parulian Simamora sampaikan rekom
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kedaulatan teknologi kecerdasan artifisia