Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Petani di Lubukpakam Mohon Harga Gabah Rp 6.500 per Kg Segera Teralisasi

Lisbon Situmorang - Rabu, 22 Januari 2025 14:10 WIB
464 view
Petani di Lubukpakam Mohon Harga Gabah Rp 6.500 per Kg Segera Teralisasi
(Foto.SNN/Lisbon Situmorang)
Wilmar Sibarani salah seorang petani di Lubukpakam, saat menyampaikan permohonannya melalui Kantor SIB Biro Deli-Sergai, Rabu (22/1/2025) di Lubukpakam.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Petani bermohon realisasi harga gabah kering Rp 6.500 per Kilogram, sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) segera direalisasikan Pemerintah melalui Bulog, sehingga petani bisa tersenyum saat panen. Dengan harga itu, para petani yang akan membayar pajak tanahnya pun, bisa tersenyum.

Hal itu disampaikan, Wilmar Sibarani (69) salah seorang petani di Lingkungan I Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, saat mendatangi kantor Harian SIB Biro Redaksi Deli-Sergai, Rabu (22/1/2025) di Lubukpakam.

Baca Juga:

Menurutnya, selama ini petani sudah sangat mengeluhkan fluktuasi harga gabah, karena di saat panen selalu harga itu anjlok. Adanya pernyataan Presiden Prabowo bahwa Harga Pembelian Pemerintah gabah ditingkat petani dinaikkan menjadi Rp 6.500 per kilogram, membuat petani menjadi semangat.

Sibarani mengatakan, panen bagi petani seharusnya menjadi momen bahagia, namun justru sebaliknya, masa panen menjadi momen penuh keluh kesah karena rendahnya harga gabah. Dengan kondisi itu, tidak sedikit petani merugi, serta tidak bisa berangkatkan anak-anaknya untuk mengecap pendidikan.

Baca Juga:

Disebutkan, disaat masa panen Bulan Agustus 2024 yang lalu, dia hanya bisa menjual harga gabah kering seharga Rp 5.800 per kilogram. Ditambah lagi, saat hendak dipanen, tidak sedikit padi yang tumbang diterpa angin kencang, sehingga biaya petani mengolah lahan tanaman padi menjadi naik.

Petani berharap, di saat panen sekira Februari 2025, Bulog langsung turun tangan dan bisa menampung semua hasil panen petani, sehingga tidak terjadi lagi monopoli harga gabah oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, diharapkan peran serta pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) benar-benar dapat menyahuti keluhan para petani. (*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru