Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk motor listrik roda dua sedang dipersiapkan.
Baca Juga:
"PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) akan diberikan untuk pembelian motor listrik baru. Sebelumnya ada subsidi Rp 7 juta, sekarang dalam bentuk PPN, seperti halnya untuk mobil," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (18/2/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Namun, Airlangga belum memberikan penjelasan rinci mengenai kapan diskon pajak tersebut akan diberlakukan. "Harapannya dalam sebulan ini, mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah dapat diharmonisasi," tambahnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 dijelaskan Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah atau PPN DTP diberikan sebesar 10% dan 5% dari harga jual untuk PPn Barang Mewah (PPnBM).
Adapun kendaraan listrik yang mendapatkan PPN DTP tersebut harus memenuhi kriteria nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditentukan oleh pemerintah.(*)
Gunungtua(harianSIB.com)Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melakukan ekseku
Humbahas(harianSIB.com)Jajaran Polres Humbahas menggelar penyambutan dan serah terima jabatan dari Plt Kapolres lama Kompol Muslim Amin kepa
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Musyawarah Warga Sampali Dua Satu (Marwali 21), Swaldy, menegaskan, pentingnya solidaritas antarorganisasi ra
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Kushin RyuM Karatedo Indonesia (KKI) Sumatera Utara dalam ajang