
Buron 9 Bulan, Pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Warga Menyerahkan Diri
Belawan(harianSIB.com)Setelah buron sembilan bulan, I alias Ifan Jengkol (38) warga Belawan, terdua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan
1. Menghindari penggunaan listrik berlebihan, terutama saat puncak beban malam hari.
2. Menggunakan BBM dan LPG sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata.
Baca Juga:
3. Memanfaatkan jargas sebagai alternatif bahan bakar yang lebih efisien.
4. Bagi pengguna kendaraan listrik, diimbau untuk melakukan pengisian daya di SPKLU yang telah disediakan untuk menghindari kendala di perjalanan.
Baca Juga:
Dengan berbagai langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan energi, masyarakat Sumatera Utara diharapkan dapat menjalani Ramadan dan Idul Fitri 2025 dengan tenang tanpa khawatir akan ketersediaan energi. (*)
Belawan(harianSIB.com)Setelah buron sembilan bulan, I alias Ifan Jengkol (38) warga Belawan, terdua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan
Solo(harianSIB.com)Hakim Pengadilan Negeri Solo menunda sidang perdana perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka. Alasannya, pihak tergugat d
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Pekerjaan Umum (PU) buka suara soal pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah dinilai masih tebang pilih kepada organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat onar dan meresahkan masy