Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

RI-Belarusia Sepakati Perjanjian Pajak Hingga Utang

- Selasa, 14 April 2015 21:36 WIB
421 view
RI-Belarusia Sepakati Perjanjian Pajak Hingga Utang
Jakarta (SIB)- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama dengan pemerintah Republik Belarusia. Kerja sama ini mencakup pajak hingga pengeloaan utang.

Agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Duta Besar Belarusia untuk Indonesia Vladimir Lopato Zagorsky di Gedung Djuanda, komplek Kementerian Keuangan, Jakarta.

"MoU ini adalah awal yang baik untuk kedua negara untuk saling meningkatkan kerja sama dan memperkuat hubungan dalam berbagai bidang," ungkap Bambang dalam sambutannya, Senin (13/4).

Melihat kondisi perekonomian sekarang, Indonesia dan Belarusia sebenarnya berada di posisi yang sama yaitu harus siap menghadapi gejolak ekonomi global. Misalnya fluktuasi harga komoditas dan risiko aliran balik modal asing yang dapat berdampak terhadap nilai tukar.

Oleh karena itu, kedua negara perlu saling bertukar informasi, pengetahuan, serta kajian mendalam. Dari MoU tersebut diharapkan menjadi batu loncatan bagi kedua negara untuk mengembangkan kerja sama di berbagai bidang.

"Kita bisa mendiskusikan terkait aturan fiskal dan sektor keuangan serta topik yang relevan dengan bidang di kedua negara. Seperti persoalan pajak dan pengeloaan utang negara," jelas Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Zagorsky menuturkan penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Presiden Belarusia dan mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Maret 2013 lalu.

Kedua negara sekarang bisa tumbuh dengan baik. Begitu juga dari sisi industri yang terus berkembang. Dengan kerjasama ini diharapkan bisa bersama mengatasi berbagai persoalan.

"Belarusia dan Indonesia merasakan begitu pentingnya kerja sama ini," ujar Zagorsky. (detikfinance/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru