Medan (SIB)
Gereja-gereja di Kota Medan siap menampung pasien Covid-19 bila pemerintah membutuhkan menjadi ruangan isolasi. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan Pdt Martin Manullang MTh MM, Tokoh Masyarakat Saut Sanggam SH Bakara dan Landen Marbun kepada wartawan, Rabu (15/4), ketika diminta tanggapannya secara terpisah.
Dikatakan Martin, gereja-gereja di Medan bisa menampung pasien Covid-19 bila diperlukan, karena selama Covid-19 mewabah tidak ada aktivitas maka gereja siap berbuat untuk kemanusiaan. “Kalau untuk kemanusiaan, gereja terdepan memperjuangkannya. PGI daerah diimbau PGI Pusat untuk menghubungi gereja-gereja, bilamana suatu waktu rumah sakit kekurangan tempat isolasi, gereja siap menampung. Tentu kita berkordinasi kepada pemerintah terlebih Kementerian Kesehatan,†ucap Pdt Martin.
Karena, lanjut dia, pemerintah menyiapkan alat-alat kesehatan untuk dipasangkan di gereja, juga menyiapkan APD. Sedangkan gereja membantu tugas pemerintah dari segi menyiapkan ruangan gereja sebagai tempat isolasi pasien terpapar Covid-19. “Untuk kepentingan bangsa dan negara, gereja siap membantu. Kami tunggu kapan pemerintah membutuhkan gereja,†tegas Pendeta HKBP Resort Tanjung Sari itu.
Dukungan PGI pusat juga disampaikan tokoh masyarakat Sumut Sanggam SH Bakkara. Dia mengakui, bisa saja suatu waktu kalau jumlah penderita Covid-19 meningkat sehingga ruangan rumah sakit tidak mampu lagi dijadikan ruangan isolasi. Karena keterbatasan itulah, maka gereja patut menunjukkan toleransinya untuk menolong sesama tanpa memandang suku dan agamanya.
“Gereja banyak yang kosong sejak himbauan pemerintah agar tinggal di rumah, bekerja dan beribadah dari rumah karena mewabahnya corona. Maka tidak salah gereja dijadikan tempat isolasi penderita corona. Ini membuktikan bahwa gereja itu sangat toleran,†ungkap Ketua Umum DPW Punguan Pomparan Si Raja Oloan Sumu itu.
Menurut mantan anggota DPRD Sumut ini, jika gereja dipakai maka fasilitas kesehatan harus dilengkapi. APD untuk petugas medis harus disiapkan dan gereja itu mesti steril dari virus corona. Agar tidak mengganggu tetangga, maka harus dipilih gereja yang jauh dari pemukiman masyarakat atau yang tidak padat penduduk.
“Para pimpinan gereja sudah saatnya menyikapi usulan PGI pusat tersebut sampai ke tingkat resort maupun “pagaran†(gereja cabang) di kelurahan dan desa-desa. Gereja juga harus bisa berfungsi ganda, selain gerejanya bisa untuk isolasi, warganya (jemaat) yang mampu kita harapkan memberi bantuan kepada masyarakat miskin tanpa mengenal suku dan agama. Karena sejak mewabahnya Covid-19, banyak perekonomian orang terganggu,†terang Ketua Sahabat Mahfud MD dan Wakil Ketua KADIN Sumut ini.
Ketua DPD GAMKI Sumut Landen Marbun SH juga mengapresiasi usulan agar gereja-gereja yang kosong dijadikan tempat isolasi penderita Covid-19. Karena kata dia, selain sebagai tempat ibadah, fungsi gereja juga salah satunya pelayanan masyarakat. Dia mengatakan GAMKI Sumut sangat menerima kalau gereja yang kosong dijadikan tempat isolasi penderita Covid-19.
“Fungsi gereja harus bermanfaat bagi masyarakat banyak. Karena, sejak awal lahirnya gereja, khususnya di Tanah Batak, gereja dijadikan sebagai pusat kesehatan dan pendidikan, sehingga banyak orang yang pintar membaca, berhitung dan masyarakat tahu tentang kesehatan. Dengan memakai gereja untuk isolasi bagi yang terpapar Covid-19, berarti mengembalikan fungsi gereja seperti sedia kala,†kata Landen kepada wartawan, Rabu (15/4).
Menurut dia, tidak perlu dirisaukan kalau gereja yang dijadikan isolasi penderita Covid-19 maka akan menularkan virus ke jemaat atau warga sekitar. Karena, kalau rumah ibadah dipakai untuk penanganan Covid-19 maka pemerintah sudah hadir di situ.
“Ada standart penanganannya yang dilakukan pemerintah oleh Kementerian Kesehatan, sehingga tidak perlu dikhawatirkan virus berjangkit ke mana-mana. Kita harus bersuka cita gereja bisa melakukan yang terbaik bagi orang banyak, kita harus saling bertolong-tolongan,†terangnya. (M10/c)