Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Napi Dibebaskan, DPRD Medan Minta Polrestabes Lebih Kuat Menjaga Kamtibmas

Redaksi - Minggu, 19 April 2020 09:51 WIB
185 view
Napi Dibebaskan, DPRD Medan Minta Polrestabes Lebih Kuat Menjaga Kamtibmas
Rudianto Simangunsong
Medan (SIB)
Adanya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membebaskan sekitar 30.000 orang lebih tahanan se Indonesia mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simangunsong. Politisi PKS ini mengatakan, semua orang harus menghormati keputusan Kemenkum dan HAM.

“Salah satu alasannya adalah, tingginya tingkat hunian di Lembaga Permasyarakatan sehingga dikhawatirkan rentan terhadap penularan virus corona. Di satu sisi alasan itu dapat kita terima, tapi sisi lain dikhawatirkan akan semakin banyak tindak kejahatan,” kata Rudianto kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Dikatakannya, banyak video di media sosial menggambarkan korban kejahatan di Medan, walaupun itu belum pasti pelakunya adalah mantan narapidana yang baru dibebaskan lewat keputusan Menkum dan HAM. “Tapi kami melihat secara menyeluruh, sebelum membuat keputusan pejabat negara hendaknya mengkaji dulu apa efeknya di kemudian hari,” terangnya.

Khususnya untuk Medan, Rudianto berharap agar Kapolrestabes Medan bersama jajarannya dan masyarakat agar lebih kuat lagi menjaga Kamtibmas. Polisi harus lebih rutin melakukan patroli dan Siskamling diaktifkan kembali oleh Pemko.

Menurut dia, siapapun itu di dalam kondisi sekarang ini para penjahat sangat berpotensi melakukan kejahatan, tidak hanya para mantan napi yang dibebaskan berkat keputusan Kemenkum dan HAM. “Kejahatan itu bukan hanya terjadi karena niat pelakunya, tapi karena ada kesempatan. Untuk itu kami minta Polisi lebih giat lagi,” tuturnya. (M10/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru