Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Putra Dzulmi Eldin Kritisi Rancangan APBD Pemko Medan

* Juga Soroti Persoalan Banjir Selama Ini
Redaksi - Rabu, 04 November 2020 09:08 WIB
384 view
Putra Dzulmi Eldin Kritisi Rancangan APBD Pemko Medan
Foto SIB/Horas Pasaribu
BACAKAN: Anggota DPRD Medan Tengku Edriansyah Rendy dari Fraksi Nasdem ketika membacakan pemandangan umum fraksinya, pada paripurna tentang R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021, Selasa (3/11). 
Medan (SIB)
Tengku Edriansyah Rendy yang akrab dipanggil Rendy, Seketaris Fraksi Nasdem DPRD Medan mengkritisi Pemko Medan lewat pemandangan umum fraksinya tentang Rancangan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna, Selasa (3/11).

Menurut putra mantan Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin ini, setiap tahunnya, pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase selalu dianggarkan. Namun kenyataan, saat musim penghujan parit selalu bermasalah dan genangan air pasti meluap ke jalanan yang mengakibatkan kendaraan susah melintas.

Dalam R-APBD TA 2021 ini, kata Rendy, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum telah menganggarkan pembangunan sistem drainase perkotaan sebesar Rp101.428.914.786. Mengingat anggaran itu cukup besar, diharapkan agar dibuat rencana pembangunan yang lebih akurat, sehingga setiap jaringan drainase mulai dari jaringan primer, sekunder hingga menuju aliran sungai di Kota Medan benar-benar terkoneksi. “Sebab selama ini, titik permasalahan bahwa masing-masing jaringan tidak terkoneksi yang mengakibatkan terjadinya banjir dan genangan air tumpah ke jalan,” ungkapnya.

Masalah retribusi parkir di Dinas Perhubungan menurut Rendy, sampai saat ini masih terus menjadi sorotan tajam. Karena dalam rencana anggaran ditargetkan pendapatan dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan hanya sebesar Rp 30.436.865.450. Target tersebut dinilai terlalu kecil dibanding kondisi di lapangan, sehingga masih perlu upaya dan kerja keras Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pendapatan tersebut.

“Demikian pula dengan target retribusi pengujian kendaraan bermotor hanya Rp 5.841.532.000. Ini terlalu rendah dengan jumlah kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi di Kota Medan. Perlu dipertanyakan penetapan target tersebut, sebab sewajarnya masih bisa ditingkatkan melalui sistem terpadu dengan pihak Satlantas Polrestabes Medan untuk melaksanakan operasi penertiban di lapangan,” tuturnya.

Untuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R), Fraksi Nasdem kata Rendy mencermati rencana anggaran dan program di Dinas PKP2R menyangkut peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di Kota Medan dengan sasaran perbaikan rumah tidak layak huni yang hanya Rp17.800.000.000 dinilai terlalu minim.

“Perbaikan rumah menjadi layak huni akan membantu peningkatan kesehatan masyarakat terutama ditengah pandemi Covid-19 ini sebab lingkungan rumah yang sehat akan meningkatkan kesehatan penghuninya,” tuturnya. (M10/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru