Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 08 Mei 2025

KPID Sumut Minta Lembaga Penyiaran TV dan Radio Pahami Etika

* Menyiarkan Obat-obatan dan Ramuan Tradisional
Redaksi - Selasa, 10 November 2020 12:46 WIB
367 view
KPID Sumut Minta Lembaga Penyiaran TV dan Radio Pahami Etika
Foto SIB/Roland Tambunan
FOTO BERSAMA: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Mutia Atiqah foto bersama Sekretaris Kominfo Sumut, HM Ayub SE, Kepala Balai BPOM Medan, I Gusti Ngurah Kusuma Dewa dan Komisioner KPID Sumut, Rachmad Karo-Karo usai membuka Bimt
Medan (SIB)
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Mutia Atiqah meminta agar lembaga penyiaran di Sumut baik TV maupun radio memahami etika dalam menyiarkan obat-obatan dan ramuan tradisional.

Demikian diingatkannya saat diwawancara wartawan di sela-sela acara Bimtek SDM Penyiaran Workshop P3SPS KPID-SU yang digelar di Kantor KPID Sumut selama dua hari yakni 9-10 November 2020. “Jadi sekarang ini masyarakat kita sulit memahami mana obat-obatan dan mana ramuan tradisional. Kalau obat-obatan itu selalu identik dengan medis. Kalau ramuan tradisional kan tidak selalu berkaitan dengan medis. Ini yang banyak tidak diketahui lembaga penyiaran kita,” ujar Mutia.

Lebih lanjut dikatakannya, ada etika yang harus dipatuhi lembaga penyiaran terutama dalam penggunaan bahasa. Tidak dipungkiri, kadang bahasa iklan juga berlebihan. Terkhusus untuk iklan mengenai obat-obatan dan ramuan tradisional, Mutia meminta masyarakat agar tidak “termakan” iklan.

“Itu pentingnya sosialisasi ini. Makanya kita mengundang langsung Kepala Balai BPOM Medan untuk memberikan sosialiasi mengenai obat-obatan dan ramuan tradisional ke lembaga penyiaran yang kita undang,” sebutnya.

KPID Sumut sendiri, kata dia, pernah menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran terkait etika penyiaran obat-obatan dan ramuan tradisional tersebut. “Iklannya itu menggunakan bahasa bisa menyembuhkan segala jenis penyakit. Kemudian ada juga obat mata dengan menyebut nama klinik. Jika memakai nama klinik maka itu sudah obat yang berhubungan dengan medis. Ternyata saat kita cek di lapangan itu cuma ramuan tradisional,” sebutnya.

Dia mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh lembaga penyiaran TV dan radio, dari Serdang Bedagai, Medan, Langkat, Binjai, Deliserdang, Padangsidimpuan, Labusel dan lainnya. “Harusnya diikuti seluruh kabupaten/kota di Sumut. Hanya saja untuk menjaga protokol kesehatan jadi kita batasi,” sebutnya.

Pemateri dalam acara tersebut yakni Kepala Balai BPOM Medan, I Gusti Ngurah Kusuma Dewa dan dari komisioner KPI Pusat maupun KPID Sumut. Turut hadir Sekretaris Kominfo Sumut HM Ayub SE sekaligus membuka acara tersebut dan Komisioner KPID Sumut, Rachmad Karo-karo. (M11/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru