Tanjungbalai (SIB)
Calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Gustami, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan terhadap seorang wanita.
Dilihat, Sabtu (6/2), laporan tersebut disampaikan seorang berinisial U (20) yang mengaku menjadi korban pelecehan. U melapor ke Polres Tanjungbalai dengan nomor laporan: LP/330/XII/2020/Su/Res.T.Balai.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polda Sumut sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diterima pelapor pada Februari 2021. Peristiwa yang dilaporkan U itu disebut terjadi pada 2013.
Ibu U, NS (40), menyebut kasus ini dilaporkan setelah anaknya sering sakit-sakitan dan mengalami kesurupan. Dia menyebut, saat dirukiyah, U menyebut nama Gustami.
"Dari sanalah terungkap semua. Waktu berobat itu dipicitlah (ditekan) jempol kaki anak saya ini dia menjerit dan memanggil nama dia," ujar NS di kediamannya.
Pihak keluarga kemudian bertanya. Setelah itu, U disebut bercerita soal peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya saat duduk di kelas IX SMP. Dia menyebut putrinya itu diduga dipeluk dan dicium.
Dia mengatakan putrinya juga mengaku pernah melakukan hubungan suami istri dengan Gustami pada 2017. Saat itu, katanya, U telah duduk di bangku SMK. Dalam laporan itu, persetubuhan disebut terjadi berkali-kali.
"Saya tanya pelan-pelan ke dia, kenapa tak melawan. Dia bilang hatinya sebenarnya ingin menolak tapi tak bisa," kata NS.
Membantah
Sementara itu, Gustami membantah tuduhan melakukan pelecehan. Dia juga mengatakan tidak ada tindakan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Itu menurut mereka. Sebenarnya itu tidak benar. Kalau pencabulan di bawah umur tidak benar," ucap Gustami.
Dia mengatakan dirinya dan U pernah bertemu setelah U kuliah. Dia mengatakan ada komunikasi yang baik antara dirinya dan U.
"Tapi setelah dewasa dia kuliah, dia ada kita ketemu memang, ketemu di dekat sekolah itu dan memang adalah komunikasi baik dari hati ke hati begitu. Itu sajalah yang bisa aku kasih tahu," kata Gustami.
Bakal Lapor Balik
Selain membantah dirinya melakukan dugaan pelecehan tersebut. Gustami mengaku bakal melaporkan balik U.
"Tim kita akan membuat laporan ulang. Laporan palsu, tetapi ini masih menunggu petunjuk kawan-kawan karena itu nggak benar," ucap Gustami saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (6/2).
Gustami mengatakan dirinya merupakan kepala sekolah swasta dan U merupakan siswi di sekolah itu. Dia mengatakan sering membimbing U untuk mencapai cita-cita sebagai dai.
"Memang anak itu saya sampaikan kan cita-citanya jadi dai dulu, jadi dai, jadi sering kita bimbing jadi mungkin kayaknya dia merasa disayangi atau apa ya nggak tahu lah, gitu lah kira-kira," katanya.
Pihak keluarga U tak banyak bicara soal rencana Gustami melapor balik. Ibu U, NS, menyatakan pihaknya siap menghadapi laporan itu.
"Kami siap untuk itu, atas yang katanya kalau dia buat laporan kami siap. Silakan dia itu, biar bisa kita buktikan siapa sebenarnya yang benar," kata NS.
Gustami merupakan calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai nomor urut 1. Dalam Pilkada 2020, dia dan pasangannya kalah dari petahana. Paslon nomor urut 1 ini mendapat suara terbanyak kedua dari tiga paslon yang berlaga. (detikcom/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak