Medan (SIB)
Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumut segera mengaudit proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Simpang Tanjung Kasau-Bandar Masilam di Kabupaten Batubara senilai Rp12 miliar lebih yang ditengarai sarat dengan korupsi.
"Kita berharap kepada BPK RI untuk mengaudit total proyek peningkatan jalan tersebut, guna memastikan apakah benar adanya kerugian negara. Sebab berdasarkan laporan, jalan yang baru dikerjakan tahun 2020 itu sudah rusak," ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Jumat (9/7) di Medan usai menggelar kegiatan reses.
Apalagi, tambah Ketua AKLI Sumut ini, nilai proyek juga ada perbedaan yang mencolok seperti yang tertera di papan plank pekerjaan sebesar Rp10 miliar. Sementara nilai proyek yang tercatat di APBD Sumut sebesar Rp12 miliar lebih.
"Memang bisa saja anggaran Rp12 miliar itu direfocusing Rp 2 miliar, sehingga hanya terpakai sebesar Rp10 miliar, seperti yang dijelaskan mantan Kepala UPT Jalan Jembatan Tanjungbalai Salim melalui media massa. Disini kita ingin kejelasan melalui audit dari BPK RI, biar diketahui apakah ada kerugian negara atau tidak," ujar Parlaungan.
Politisi Partai Demokrat ini sangat mendukung aksi Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumut (KM3SU) yang menggelar unjuk rasa di Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut, untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan struktur jalan provinsi di ruas Simpang Tanjung Kasau-Bandar Masilam di Kabupaten Batubara senilai Rp12 miliar lebih.
"Aksi unjuk rasa itu merupakan sebuah kontrol sosial atau pengawasan para mahasiswa terhadap pekerjaan proyek-proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut. Kita patut mengapresiasi gebrakan mereka untuk kemajuan pembangunan di daerah ini," tandas Parlaungan sembari mengajak seluruh elemen masyarakat tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang melanggar aturan.
Berkaitan dengan itu, tandas Parlaungan, selain melakukan audit terhadap pekerjaan proyek dimaksud, juga perlu dilakukan pengusutan oleh aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, agar masalahnya menjadi terang-benderang. “Sebab sangat mengecewakan, proyek yang baru dikerjakan pada 2020 sudah mengalami kerusakanâ€, katanya. (A4/c)