Medan (SIB)
Kasus harian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami penurunan dari sehari sebelumnya. Kasus baru tanggal 5 November 2021, tercatat 7 orang, sembuh bertambah 17 orang dan meninggal bertambah 1 orang.
Sedangkan kasus baru sehari sebelumnya 9 orang, sembuh 21 orang dan meninggal nihil. Jumlah tersebut dikutip dari harianSIB.com dan laporan media harian Covid-19 Kemenkes, Jumat (5/11).
Di hari yang sama, peringkat Sumut menurun ke posisi 16 sebagai daerah penyumbang kasus baru Covid-19 di Indonesia. Sehari sebelumnya, Sumut peringkat 13.
Peringkat pertama daerah diraih DKI Jakarta sebanyak 119 orang, Jawa Barat peringkat kedua sebanyak 92 orang, Jawa Tengah peringkat ketiga sebanyak 57 orang, Jawa Timur peringkat keempat sebanyak 46 orang.
DI Yogyakarta peringkat kelima sebanyak 39 orang, Banten peringkat keenam sebanyak 18 orang, Nusa Tenggara Timur peringkat ketujuh sebanyak 16 orang, Bangka Belitung peringkat kedelapan sebanyak 14 orang.
Sulawesi Tengah peringkat kesembilan sebanyak 11 orang, Papua Barat peringkat 10 sebanyak 11 orang, Sulawesi Selatan peringkat 11 sebanyak 10 orang, Bali peringkat 12 sebanyak 9 orang.
Kalimantan Barat peringkat 13 sebanyak 9 orang, Kalimantan Timur peringkat 14 sebanyak 9 orang, Kalimantan Selatan peringkat 15 sebanyak 8 orang, Sumatera Utara peringkat 16 sebanyak 7 orang.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan dan kelurahan masih aktif melakukan patroli ke lapangan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dikatakan Mardohar kepada jurnalis harianSIB.com, Jumat (5/11), menanggapi terkait dalam 1-2 pekan belakangan ini, warga di sejumlah pemukiman sekitar Kota Medan mulai gencar dan berani menggelar pesta-pesat, pengusaha membuka kembali usaha kafe, rumah makan dan penggunaan masker bagi warga tidak lagi total karena jauh berkurang dari masa-masa sebelumnya.
Ia mengatakan setiap lokasi pesta-pesta yang dilakukan di hotel, gedung dan tempat keramaian sudah ada Satgas Covid-19. "Itu pasti adalah. Setiap undangan itu sudah ada menjadi suatu keharusan diutarakan isian peraturan prokes," tegasnya.
Ia mengatakan bila tidak menjalankan prokes tidak ada salahnya melakukan tindakan. Namun demikian pihaknya tetap turun memantau prokes ke lapangan. "Pandemi belum berakhir, tetap kita pantau, karena prokes sudah harga mati," tegasnya.
Sebelumnya, ia mengatakan pemerintah sudah mengedarkan peraturan selama pandemi corona kepada pengusaha kafe, rumah makan, hotel, lokasi gedung pernikahan dan tempat keramaian.
"Mereka sudah dibekali aturan selama pandemi. Kalau pihak hotel atau lokasi gedung ada acara pernikahan sekian persen ini yang boleh hadir. Tapi itupun tetap kita pantau, begitu juga tidak terpantau karena banyak laporannya belum kita terima," ujarnya.
Pada kesempatan ini, ia mengatakan penyebaran kasus harian virus corona di Medan sudah menurun. "Angka kemarin sampai hari ini ya diangka 6 kasus se Kota Medan, itupun suspek," tutupnya. (SS6/f)