Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Mafia Tanah Ada di Mana-mana, Jajaran BPN Jangan Main-main

* Menteri Hadi Tjahjanto akan Copot Pejabat BPN yang “Masuk Angin”
Redaksi - Selasa, 19 Juli 2022 09:05 WIB
656 view
Mafia Tanah Ada di Mana-mana, Jajaran BPN Jangan Main-main
Foto: Humas Polda Metro Jaya
KONFERENSI PERS: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Kiri) dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/7). Hadi hadir untuk menanggapi kasus mafia tanah yang melibatkan banyak jajarannya. <
Jakarta (SIB)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyoroti kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN. Menteri Hadi mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman," jelas Menteri Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).

Hadi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.

"Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," tegas Hadi.

Hadi menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah.

Keberhasilan tim Satgas Antimafia Tanah dalam memberantas mafia tanah memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus operandi yang dilakukan mafia tanah.

"Keberhasilan ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan," imbuh Hadi.

Hadi menegaskan jajarannya dan tim gabungan serius menindak tegas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.[br]

"Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden. Oleh sebab itu jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan baik di kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," katanya.

Terkait penindakan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, kata Hadi, itu adalah keberhasilan pengungkapan tim gabungan setelah di Sulsel.

"Polda Metro Jaya adalah yang kedua setelah saya dan seluruh tim dari Polda Sulsel telah mengungkap kasus mafia tanah dan berhasil kita ciduk pelakunya," ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi terus dengan jajaran kepolisian untuk memberantas mafia tanah.

"Dengan demikian secara intensif saya akan terus koordinasi langsung, tindak langsung dengan Polri dan jajaran Polda di seluruh wilayah untuk bersama-sama melaksanakan tugas mulia yaitu berantas mafia tanah," tegas Hadi lagi.

Copot
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus mafia tanah. Secara tegas, Menteri Hadi menyatakan akan menindak tegas oknum pejabat BPN yang terlibat praktik mafia tanah.

"Saudara-saudara apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat," tegas Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto berharap ke depan tak ada lagi oknum pejabat di lingkungannya yang 'masuk angin'.

"Saya harapkan memang ke depan tidak ada lagi yang masuk angin," imbuhnya.

Hadi menyadari fungsi kontrol terhadap jajaran di Kementerian ATR/BPN sangat mutlak diperlukan. Oleh karena itu, Hadi menerjunkan tim internal untuk mengawasi jajarannya.

"Saya menyadari fungsi kontrol itu mutlak. Oleh sebab itu, Irjen Kemeterian ATR/BPN saya perintahkan untuk terus mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkup ATR/BPN," ungkap Hadi.[br]

Hadi berpesan kepada jajarannya bekerja sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hadi meminta jajarannya memberikan pelayanan secara profesional.

"Saya pesan kepada jajaran tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut jika kita bekerja sesuai ketentuan. Layani masyarakat dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan, Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita," tutur Hadi.

Sekaligus, Hadi juga meyakinkan akan melindungi jajarannya yang telah melakukan tugas-tugasnya secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dan yakinkan, sekali lagi, yakinkan bahwa saya juga akan tetap melindungi dan membela jajaran saya, karena itu tanggung jawab saya. Jika mereka sudah lakukan segala sesuatunya sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Hadir di Rilis Kasus Mafia Tanah
Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN telah diungkap jajaran Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir.

Kemarin, pihak kepolisian merilis kasus mafia tanah melibatkan oknum pejabat BPN itu secara lengkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memimpin langsung konferensi pers yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pun turut hadir di lokasi.

Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah.

Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Selatan saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara. PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya.

Libatkan 6 Pejabat BPN
Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7).

Pada Jumat (15/7), polisi kembali menyampaikan telah menangkap dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.[br]

"NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi," kata Hengki.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Ketiganya kini berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi. (detikcom/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru