Jakarta (SIB)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. Menurut Komnas HAM, kekerasan memang terjadi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi," kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam, saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10).
Anam mengungkapkan beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter.
Bahkan, ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan.
"Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat," ujar Anam.
Anam mengatakan Komnas HAM sedang menelusuri dan melihat kondisi Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal itu guna memastikan apa yang terjadi dalam kerusuhan yang menewaskan 125 orang, termasuk dua polisi, itu.
"Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pascapertandingan," katanya.
Anam, yang mengaku lahir di Malang dan menjadi suporter Arema sejak kecil, pun meminta untuk dipertemukan dengan para pemain Arema. Dari pertemuan itu diharapkan investigasi bisa dilakukan secara objektif.
"Kalau kasatmata dari video itu, seandainya tidak ada gas air mata, ya mungkin tidak akan hiruk pikuk (terjadi kerusuhan)," imbuhnya.
Anam juga memastikan bahwa agenda Komnas HAM selama berada di Malang adalah mengunjungi keluarga korban di rumah dan rumah sakit, serta berkoordinasi untuk bisa bertemu pemain Arema.
"Kami dalami apa pun yang terjadi di Kanjuruhan," katanya.
Gas Air Mata
Komnas HAM mendorong pemeriksaan menyeluruh terkait dengan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan. Salah satunya yakni soal pelepasan gas air mata.
"Periksa secara menyeluruh penyebab pecahnya peristiwa, terutama proses dalam pelepasan gas air mata oleh anggota keamanan," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin al Rahab kepada wartawan.
Amiruddin mendorong pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap kesiapan darurat manajemen stadion.
Dia juga meminta dugaan penjualan tiket melebihi kapasitas juga diusut.
"Periksa secara detail dan menyeluruh kesiapan darurat dari manajemen stadion dan pertandingan, serta pelaksanaan pertandingan pada malam hari oleh Panitia Pelaksana. Termasuk adanya dugaan mengenai penjualan tiket yang melebihi daya tampung stadion," ujarnya.
"Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, segera tetap yang bertanggung jawab menjadi tersangka," sambungnya.
Dia juga meminta agar semua pihak terbuka. Hal ini diperlukan agar fair dalam penyelidikan.
"Terbuka kepada pihak-pihak yang hendak melakukan pemantauan atau pendalaman informasi memgenai peristiwa dari pihak-pihak ekternal. Hal ini diperlukan demi fairness dalam penyelidikan dan penegakan hukum," ungkapnya.[br]
Panggil Kemenpora
Sementara itu, Komisi X DPR menyampaikan dukacita terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pihaknya bakal memanggil Kemenpora, Polri, PSSI, hingga perwakilan suporter terkait peristiwa itu.
"Komisi X DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang antara lain membidangi olahraga. Oleh karena itu, terkait tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Komisi X DPR RI menyampaikan sikap dan pandangan," kata Huda mengawali konferensi pers di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Huda mengatakan Komisi X DPR menyesalkan peristiwa itu terjadi. Dia juga mendesak agar kompetisi sepak bola di Indonesia dihentikan sementara buntut tragedi Kanjuruhan.
"Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata dia.
"Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," lanjutnya.
Huda mengatakan Komisi X juga bakal memanggil Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Polri, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, perwakilan suporter, dan Panitia Pelaksana (Panpel).
Dia menyebut Komisi X bakal menggelar rapat dengan para pihak itu pada masa reses.
Dicopot
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan jabatan kapolres itu buntut tragedi Kanjuruhan, Malang.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10).
AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.
Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.
"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujar Dedi.
Kasus ini naik tahap penyidikan. Saat ini polisi masih bekerja menyelidiki tragedi ini.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun demikian unsur ketelitian kehati-hatian dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ujar Dedi.
Dedi mengatakan kemarin melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Pasal yang akan diterapkan yakni 359 dan 360 KUHAP.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik melakukan gelar perkara. Dan, saat ini kasus tragedi Kanjuruhan naik tahap penyidikan.
“Tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.
Selain Kapolres, sejumlah perwira Satuan Brimob Polda Jatim dicopot.
"Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," kata Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menyebut Propam masih melakukan pemeriksaan internal hingga malam hari.
Berikut 9 anggota Brimob Polda Jatim, termasuk sejumlah perwira yang dicopot:
AKBP Agus Waluyo SIK (danyon), AKP Hasdarman (dankie), Aiptu Solikin (danton), Aiptu Samsul (danton), Aiptu Ari Dwiyanto (danton), AKP Untung (dankie), AKP Danang (danton), AKP Nanang (danton) dan Aiptu Budi (danton).
"Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus, red), Irwasum Polri dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang akan diperiksa bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan juga bertambah, tapi masih diperiksa dulu," ujarnya.
Dedi menambahkan sembilan dari 28 yang diperiksa saat ini sudah dinonaktifkan. Mereka yang diperiksa, lanjut Dedi, berpangkat perwira, bintara, hingga tamtama.
"Termasuk 9 orang (yang dinonaktifkan, red) dari 28 ini," kata Dedi.[br]
Operator Senjata Pelontar
Tim investigasi Polri juga memeriksa polisi yang terlibat dalam pengamanan Stadion Kanjuruhan.
Ada 18 polisi yang diperiksa terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.
"Tim dari pemeriksa Bareksrim untuk secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
"Delapan belas orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.
Dedy mengatakan tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah manajer pengamanan. Yang akan diperiksa anggota dari tingkat perwira (pertama) hingga pamen.
"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," kata Dedi. (detikcom/a)